Pilkada Pandeglang 2020, KPU Mulai Rekrut PPK

- 5 Januari 2020, 08:00 WIB

PANDEGLANG, (KB).- Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pandeglang 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang mulai merekrut Badan Adhoc tingkat kecamatan atau Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Pendaftaran anggota PPK tersebut akan dibuka pada 15 Januari sampai 14 Februari 2020.

Ketua KPU Kabupaten Pandeglang Ahmad Suja'i mengatakan, proses pembentukan badan adhoc tersebut sesuai dengan ketentuan Peraturan KPU Nomor:16 tahun 2019 tentang Perubahan atas PKPU Nomor:15 tahun 2019 tentang tahapan, program dan jadwal pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan atau wali kota dan wakil wali kota tahun 2020.

"Mulai 15 Januari sampai 14 Februari KPU Pandeglang mulai merekrut calon PPK," kata Ketua KPU Pandeglang Ahmad Suja'i kepada Kabar Banten, Jumat (3/1/2020).

Menurut dia, pembentukan PPK tersebut membutuhkan beberapa tahapan. Di antaranya pengumuman pendaftaran, penerimaan pendaftaran, penelitian kelengkapan persyaratan administrasi.

Selain itu, ada tahapan pengumuman penetapan hasil penelitian persyaratan administrasi, tes tulis, pengumuman hasil tes tulis, tes wawancara dan pengumuman hasil tes wawancara.

"Nanti yang mendaftar anggota PPK akan mengikuti beberapa tahapan dengan baik. Sebab, kami berharap semua anggota PPK bisa menghasilkan anggota yang berkompeten," tuturnya.

Untuk persyaratan menjadi anggota PPK, kata Suja'i, di antaranya warga negara Indonesia, berusia minimal 17 tahun, setia kepada Pancasila dan UUD 1945. Selain itu, mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil, bukan anggota atau pengurus parpol.

Persyaratan lainnya berdomisili dalam wilayah kerja PPK, sehat secara jasmani dan rohani, bebas dari penyalahgunaan narkotika, pendidikan minimal SLTA sederajat dan tidak pernah dipidana penjara.

"Persyaratan tersebut sudah tegas diatur di pasal 72 UU 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum," katanya.

Menurut Suja'i, untuk jumlah kebutuhan anggota PPK tiap kecamatan sebanyak lima orang. Namun, untuk pendaftar tidak dibatasi termasuk bagi perempuan.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x