Imigrasi Buka Layanan Paspor di Pandeglang

- 31 Januari 2020, 05:15 WIB

PANDEGLANG, (KB).- Kantor Imigrasi Serang membuka pelayanan pembuatan paspor di Kantor Setda Kabupaten Pandeglang, Rabu (29/1/2020). Pelayanan tersebut merupakan upaya jemput bola kepada masyarakat yang ingin membuat paspor.

Analis keimigrasian muda, pada seksi dokumen perjalanan Kantor Imigrasi Serang Tri Suryanto mengatakan, pelayanan pembuatan paspor tersebut merupakan hasil kerja sama antara Imigrasi dengan Pemkab Pandeglang.

"Kerja sama ini digagas Pemkab Pandeglang dengan Kantor Imigrasi Serang yang dilengkapi MoU untuk memberikan pelayanan mobile paspor. Sebetulnya pelayanan paspor bisa sistem online pendaftarannya, makanya kami melakukan terobosan pelayanan mobile paspor di Pandeglang," ucapnya.

Ia mengatakan, pelayanan tersebut akan dibuka satu bulan sekali selama setahun.

"Ini yang pertama membuka pelayanan di awal tahun dan kita kerja samanya selama satu tahun dengan membuka pelayanan satu bulan sekali pada minggu kedua maupun minggu ketiga," katanya.

Menurut dia, masyarakat sangat antusias ingin membuat paspor di Pandeglang, meskipun didominasi paspor untuk berangkat umrah.

"Animo masyarakat di Serang seperti itu keluhannya. Mereka tidak bisa masuk pelayanan online, mungkin dari situlah kepala kantor melakukan terobosan jemput bola. Kalau animo masyarakat Pandeglang lumayan lah. Kalau lihat datanya terutama jemaah haji/umrah sangat tinggi permohonan pembuatan paspor,"ujarnya.

Menurut Tri, pelayanan tersebut masih uji coba dan hanya pelayanan satu hari selama hari kerja.

"Kalau rintisannya sebetulnya sudah dilakukan beberapa kali uji coba. Akhir tahun lalu juga sudah ada seperti ini, lalu dikuatkan dengan nota kesepahaman untuk satu tahun. Kalau untuk anggotanya ditentukan dari pusat dengan kuota paspor 40 permohonan, itu pun belum melewati jam kerja," tuturnya.

Ia menyebutkan, untuk sementara permohonan paspor yang sudah masuk ada 14 pemohon. Di antaranya paspor untuk wisata dan umrah dengan masa berlaku 5 (lima) tahun.

"Sejak pembuatan permohonan, kita periksa persyaratan. Kalau sudah memenuhi dilakukan entri data, pengambilan foto biometrik, kemudian proses wawancara. Setelah itu keluar resi pembayaran. Untuk lamanya bergantung pembayaran ke bank. Namun untuk kebijakan selesai paspor tiga hari kerja sampai tahapan pembayaran resi dilakukan di sini dengan biaya Rp 350.000," kata Tri.

Sementara itu, salah seorang warga Pandeglang Angga mengaku, membuat paspor untuk keperluan liburan dan lainnya.

"Kalau saya hanya untuk kepentingan bepergian ke luar negeri," tuturnya. (Ade Taufik/EM)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah