Pilkada Kabupaten Pandeglang 2020, Vokalis Jamrud Daftar ke KPU

- 20 Februari 2020, 13:00 WIB

PANDEGLANG, (KB).- Pasangan bakal calon Bupati dan calon Wakil Bupati pada Pilkada Kabupaten Pandeglang 2020, Krisyanto (vokalis Jamrud) bersama wakilnya Hendra Pranova resmi mendaftar ke KPU dengan menyerahkan berkas syarat dukungan KTP sebanyak 73.400 dukungan, Rabu (19/2/2020).

Kedatangan Krisyanto-Hendra Ranova dikawal massa dengan loungmach (jalan kaki) dari Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) ke Gedung KPU di kawasan perkantoran Cikupa, Pandeglang.

Selain itu, berkas persyaratan dukungan sebanyak 25 boks di angkut oleh mobil pikap. Syarat dukungan tersebut tersebar di 35 kecamatan. Berdasarkan data yang sudah diinput di Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU, pasangan Krisyanto-Hendra sebanyak 73.978 dukungan.

Ketua KPU Pandeglang Ahmad Suja'i, sudah menerima persyaratan pasangan bakal calon jalur independen Krisyanto-Hendra Pranova. Setelah itu KPU tinggal menghitung jumlah dukungan dan sebaran.

"Iya, kita sudah resmi menerima syarat dan dukungan tadi pukul 15.58. Sekarang merapikan berkas, kemudian nanti dihitung jumlah dukungan dan sebarannya," ucapnya.

Ia mengatakan, kaitan dengan dokumen yang diserahkan sesuai dengan ketentuan adalah formulir model B1 (Surat pernyataan dukungan) yang sudah ditempel KTP elektronik. Selain itu, formulir B1 yang dicetak dari Silon dan formulir B2 (rekapan dukungan per-kecamatan dan desa).

"Itu semua harus utuh, karena sudah diatur PKPU Nomor: 18 dan 82 tentang pedoman teknis, kalau sudah lengkap baru serah terima secara simbolis dan tahapan selanjutnya verifikasi administrasi dan verifikasi faktual," katanya.

Sementara itu, pasangan bakal calon bupati Krisyanto, sudah melengkapi semua persyaratan yang ditetapkan. Sehingga secara resmi menyerahkan dukungan kepada KPU.

"Persiapannya alhamdulillah sudah beres. Kita sudah tercapai melebihi persyaratan dari KPU sekitar 7,5 persen dari 1 juta Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Pandeglang. Sebarannya minimal 18 kecamatan dan sebaran kita merata di 35 kecamatan," tutur Krisyanto.

Krisyanto mengatakan, proses pengumpulan persyaratan selama delapan bulan dan berhasil mengumpulkan dukungan melampaui batas yang ditetapkan KPU.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x