Pilkada Pandeglang 2020, Golkar Dorong Kader Petahana

- 4 Maret 2020, 14:00 WIB

PANDEGLANG, (KB).- Wakil Bupati Pandeglang, Tanto Warsono Arban mengisyaratkan Partai Golkar akan mendorong kader petahana maju dalam Pilkada Pandeglang 2020.

Pernyataan politik itu disampaikan Tanto setelah mencerna pernyataan Ketua DPD Golkar Banten yang mengarah akan mendukung petahana maju dalam Pilkada.

Meski demikian, Tanto belum bisa memastikan akan masuk menjadi kandidat bupati atau nanti akan berpasangan dengan calon petahana Irna Narulita. Sebab, sampai saat ini keputusan soal rekomendasi dari Partai Golkar belum dikeluarkan.

“Kalau rekomendasi dari Ketua DPD Golkar Banten belum ada, tinggal nanti tunggu saja kabar selanjutnya. Tetapi kalau dicerna dari bahasa yang disampaikan Ketua Golkar Banten saat musyawarah daerah Partai Golkar memberi sinyal politik mengarah akan mendukung petahana,” kata Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban selaku politikus Golkar saat ditemui Kabar Banten di ruang kerjanya, Selasa (3/3/2020).

Ia mengatakan, Partai Gokar itu berbeda dengan partai lain, sehingga harus setiap keputusan harus menunggu tahapan dan mekanisme.Namun demikian, Tanto memastikan untuk arah dukungan Pilkada Panmdeglang mendatang, Golkar akan mendukung Petahana.

Namun soal Tanto tidak dapat memastikan siapa figur bupati yang akan mendapatkan rekomendasi dari Partai Golkar.

“Insya Allah untuk dukungan itu ke petahana, ya, Ketua menyampaikan seperti itu,” ucapnya.

Sementara itu, berdasarkan informasi di KPU Pandeglang hingga saat ini ada dua bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati dari jalur perseorangan yakni Mulyadhi - A. Subhan dan Yanto Krisyanto - Hendra Pranova.

Kedua pasangan bakal calon bupati itu baru memenuhi syarat (MS) dukungan. Mereka nanti akan mengikuti tahapan selanjutnya yakni penelitian administrasi (litmin). Tahapan ini dilaksanakan pada 27 Februari 2020 hingga 25 Maret 2020.

Kedua pasangan tersebut dianggap memenuhi syarat, karena telah memenuhi ambang batas minimal dukungan sebanyak 69.808 dukungan KTP dengan sebaran minimal 18 kecamatan. (Ade Taufik/EM)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x