Dua Pelaku Curanmor dan Tiga Penadah di Kabupaten Pandeglang Ditangkap Polisi

- 10 Mei 2024, 20:05 WIB
Salah seorang pelaku curanmor di Kabupaten Pandeglang saat diperiksa polisi.
Salah seorang pelaku curanmor di Kabupaten Pandeglang saat diperiksa polisi. /Kabar Banten /Aldo Marantika

KABAR BANTEN - Personel Unit Reserse Kriminal Polsek Labuan berhasil menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang berinisial DTG (21) dan RA (21) di Desa Citeureup, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Selasa 7 Mei 2024.

Menurut informasi yang diterima Kabar Banten, selain menangkap kedua pelaku, Polisi juga berhasil menangkap tiga penadah berinisial SPH (27), AS (27/ dan OF (27), ketiganya ditangkap di dua lokasi yang berbeda.

Kanit Reskrim Polsek Labuan IPDA Abdul Muiz membenarkan perihal penangkapan terhadap kedua pelaku Curanmor dan ketiga penadah barang hasil curian tersebut.

"Iya betul, kami telah mengamankan dua pelaku Curanmor yang berinisial DTG (21) dan RA (21). Selain itu, kami juga mengamankan tiga penadah di Desa Tarumanegara, Kecamatan Cigeulis dan di Desa Citeureup, Kecamatan Panimbang,"kata Muiz kepada awak media, Jumat 10 Mei 2024.

Dikatakan Muiz, penangkapan terhadap para pelaku bermula saat pihaknya mendapati laporan dari masyarakat tentang adanya tindak pidana pencurian sepeda motor. Setelah menerima laporan tersebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku yang berinisial DTG (21) di sebuah Kontrakan yang berada di Sindangsari, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang.

"Setelah diinterogasi terhadap DTG, Anggota melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku RA (21) di sebuah Kontrakan yang berlokasi di Desa Citeureup, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang,"ungkapnya.

Menurut Muiz, pengembangan pun berlanjut hingga berhasil menangkap ketiga penadah yang berinisial AS dan OF di kediamannya di Desa Citeureup, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang dan SPH di Desa Cigeulis, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang.

"Kemudian, para pelaku dan penadah kita bawa ke Mapolres Pandeglang untuk proses penyelidikan lebih lanjut,"ujarnya.

"Dari tangan para pelaku Anggota berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Honda beat warna merah putih,"sambungnya.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah