Penyaluran Sembako Harus Tepat Sasaran

- 13 April 2020, 02:45 WIB

Selama masa darurat Covid-19, Pemkab Pandeglang telah membagikan sembilan bahan pokok (sembako) untuk masyarakat yang tercatat kurang mampu dan masyarakat yang terdampak wabah Covid-19. Namun demikian, Pemkab berharap penyaluran sembako tersebut harus betul-betul tepat sasaran.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang Pery Hasanudin menegaskan, bantuan sembako dari Pemkab Pandeglang untuk masyarakat selama menghadapi pandemi corona (Covid-19) harus tepat sasaran bagi warga yang betul-betul membutuhkan bantuan pemerintah.

Soalnya, kata Sekda, dalam masa pandemi corona semua masyarakat merasakan dampaknya baik bidang sosial dan ekonomi. Terutama masyarakat yang berpenghasilan rendah. Seperti para pedagang, tukang ojek yang terkena dampak usahanya akibat virus corona.

”Maka dari itu, Pemkab menyalurkan bantuan sembako. Langkah ini dilakukan semata untuk membantu meringankan beban masyarakat," kata Sekda Pery Hasanudin saat menyerahkan bantuan sembako untuk masyarakat di Aula Kantor Kecamatan Mekarjaya, Jumat (10/4/2020).

Sementara itu, Camat Mekarjaya Muhamar Ruslih mengatakan, pendistribusian bantuan sembako dilakukan sesuai arahan dan instruksi pimpinan.

"Jadi penyaluran bantuan ini memprioritaskan masyarakat yang betul-betul membutuhkan bantuan, seperti tukang ojek, pedagang dan warga yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK)," ucapnya.

Ia menyatakan, saat ini Kecamatan Mekarjaya mendapatkan jatah bantuan dari Pemkab Pandeglang sebanyak 150 paket sembako.

"Sebelumnya juga kami sudah mendapatkan bantuan, karena di Kecamatan Mekarjaya ada warga yang tercatat kategori miskin. Tetapi warga yang mendapatkan bantuan itu belum mendapatkan program dari pemerintah baik program PKH, Jamsosratu maupun bantuan program sembako. Jadi sembako saat ini akan kami prioritaskan untuk masyarakat yang betul-betul membutuhkan bantuan," tuturnya.

Menurut Ruslih, semakin merebaknya wabah Covid-19 di Kecamatan Mekarjaya ada 39 warganya masuk kategori Orang Dalam Pengawasan (ODP) dan 2 warga lainnya masuk Pasien Dalam Pemantauan (PDP).

"Iya, sembako untuk warga yang tercatat ODP maupun PDP, semuanya sudah mendapatkan bantuan," tuturnya. (Iman Fathurohman)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x