Komisi II DPRD Pandeglang Minta Puskesmas Perketat Protokol Covid-19

- 12 Mei 2020, 22:00 WIB
komisi II DPRD Pandeglang
komisi II DPRD Pandeglang

PANDEGLANG, (KB).- Komisi II DPRD Pandeglang meminta semua pegawai dan tenaga medis di Puskesmas untuk memperketat protokol kesehatan penyebaran corona virus desease (Covid-19). Selain mengawasi dan memantau warga terdampak virus corona juga mengantisipasi pemudik menjelang lebaran.

"Kami melihat dari jumlah orang yang dinyatakan positif Covid-19 umumnya adalah mereka yang memiliki riwayat mudik dari Jakarta ke Pandeglang. Ini harus menjadi fokus pengawasan dan pemantauan kita bersama," kata anggota Komisi II DPRD Pandeglang Dadi Rajadi seusai monitoring antisipasi pemudik di Puskesmas Cimanuk, Pandeglang, Selasa (12/5/2020).

Ia berharap petugas medis juga untuk memperhatikan keseamatan dalam bertugas. Oleh karena itu patuhi imbauan perintah selama masa pandemi Covid-19 untuk memakai alat pelindung diri dan memperhatikan pembatasan sosial dan jaga jarak untuk menghindari kontak fisik. ‎

Hal hampir senada dikatakan Ketua Komisi II DPRD Pandeglang Agus Sopian. Menurut dia, upaya memutus rantai penyebaran virus corona menjadi ikhtiar bersama. ‎Selain pemerintah dan petugas gugus tugas juga yang lebih penting kesadaran masyarakat untuk tidak mudik lebaran selama masa pandemi Covid-19.

"Jadi, kesadaran ini yang harus disosialisasikan secara optimal. Jika kita kasihan kepada keluarga selama masa pandemi virus corona, sebaiknya jangan lakukan mudik. Apalagi bagi mereka warga Pandeglang yang sekarang berada di zona merah DKI Jakarta sebaiknya menahan diri untuk tidak melakukan mudik lebaran," ujar Agus. (EM)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah