Pemkab Pandeglang Siapkan BST Rp 3,6 Miliar

- 3 Juli 2020, 00:30 WIB

PANDEGLANG, (KB).- Pemkab Pandeglang menyiapkan anggaran sebesar Rp 3,6 miliar untuk 7.250 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Anggaran tersebut masuk dalam Bantuan Sosial Tunai (BST) dampak Covid-19.

‎"Jadi nanti setiap KPM akan mendapatkan bantuan Rp 500.000,"  kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pandeglang Nuriah kepada Kabar Banten, Kamis (2/7/2020).

Menurut  dia, dana bantuan tersebut akan disalurkan Juli 2020. Tetapi, Dinsos masih menunggu dana BST dari dana desa (DD) dan Pemprov Banten.

"Sebab kalau anggarannya sudah ada di Dinas Pengeolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD), penyalurannya menunggu selesai realisasi BST dari dana desa  dan Pemprov Banten. Setelah itu baru bantuan kabupaten bisa disalurkan. Sebab khawatir ada tumpang tindih penerima bantuan," tuturnya.

Menurut dia, proses penyaluran bantuan itu melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI), karena BST dari provinsi juga menggunakan Bank BRI. "Bagi KPM yang belum mendapatkan bantuan akan diberikan sembako senilai  Rp200.000," ujarnya.

‎Sementara, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Pandeglang, Agus Khatibul Umam meminta Pemkab lebih cermat dalam penyaluran BST kepada KPM, sehingga tidak terjadi tumpang tindih bantuan.

"Kita harapkan jangan sampai nanti ada warga miskin dan layak menerima bantuan, tetapi dia tidak kebagian bantuan. Hal ini akan menjadi persoalan. Sekali lagi kita harapkan hal itu jangan sampai terjadi," ujarnya. (IF)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x