Hal hampir senada dikatakan Kabid Pengendalian Perizinan DPMPTS Pandeglang, Hasan Ansori. Ia menyatakan, perusahaan itu belum mengantongi izin.
"Belum ada rapat lagi. Justru dengan DPRD kami satu kata menutup perusahaan itu, karena tidak memiliki izin," tuturnya. (Ade Taufik/EM)*