Indomobil Masih Diberi Peluang

- 8 Juli 2020, 00:00 WIB
Indomobil kios
Indomobil kios

PANDEGLANG, (KB).- Sekda Pandeglang Pery Hasanudin menyatakan, pemerintah daerah masih memberi peluang investasi kepada PT Indomobil Prima Energi yang bergerak di bidang bahan bakar minyak atau BBM. Namun demikian, peluang itu akan terbuka jika perusahaan tersebut segera megurus perizinan resmi sesuai mekanisme berlaku.

"Kami beri peluang setiap investasi, namun sebelum mengantongi izin jangan coba-coba beroperasi. Soal penindakan tentu itu menjadi tugas penegak perda," kata Sekda Pandeglang Pery Hasanudin kepada Kabar Banten, Selasa (7/7/2020).

Menurut Pery, pemerintah akan memberikan kesempatan kepada perusahaan tersebut untuk mengurus izin. Adapun soal konsistensi kesepakatan masih diberikan kesempatan kepada PT Indomobil.

"Mereka itu kan niat mau membuka usaha di Pandeglang dan tenaga kerja kita akan dipekerjakan. Kalau misalnya mereka sedang menempuh perizinan ya silakan ditempuh dahulu, kalau kita tolak atas dasar apa, nanti akan merugikan tidak. Terus kita juga harus melihat keberadaan mereka itu mengganggu juga tidak. Terpenting mereka mau menempuh perizinan," ucap Pery.

Baca Juga : PT Indomobil Prima Energi Tutup Usahanya

Sementara itu, Komisi I DPRD Pandeglang berencana membuat kesepakatan penolakan atas kehadiran Indomobil, karena mereka sudah melanggar aturan main investasi. Sudah jelas mereka tidak punya izin, tapi nekat beroperasi.

"Kami siap membuat pernyataan untuk menolak keras keberadaan PT Indomobil, karena cenderung memandang sebelah mata kepada putra daerah. Bayangkan, kami rapat dengan DPMPTSP termasuk PT Indomobil dan hasilnya sepakat untuk menutup sendiri perusahaan tersebut. Namun tidak lama perusahaan itu beroperasi lagi tanpa izin," kata anggota Komisi I DPRD Pandeglang Miftahul Farid Syukur di Ruang Komisi I DPRD Kabupaten Pandeglang.

Farid sudah mengagendakan kembali rapat dengan DPMPTSP dan Satpol PP untuk memastikan tindakan apa yang harus dilakukan terhadap perusahaan nakal seperti Indomobil.

"Tadi saya sudah hubungi Kasatpol PP. Nanti beres rapat paripurna Kamis lusa akan kita undang DPMPTSP dengan Satpol PP. Jika perlu kita buat contoh satu titik saja dirobohkan unit perusahaan itu agar efek jera bagi pengusaha yang membandel," katanya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x