Lima Desa di Kabupaten Pandeglang Dapat Mobil Perdesaan

- 15 Juli 2020, 02:30 WIB
Angkutan Perdesaan di Pandeglang
Angkutan Perdesaan di Pandeglang

PANDEGLANG, (KB).- Sebanyak Lima (5) desa di Kabupaten Pandeglang telah mendapatkan bantuan mobil perdesaan. Kendaraan operasional perdesaan diserahkan langsung oleh Sekda Pandeglang Pery Hasanudin di Kantor Dishub Pandeglang, Selasa (14/7/2020).

Kelima desa tersebut yakni Sikulan, Kecamatan Jiput, Desa Panacaran Kecamatan Munjul, Kertasana Kecamatan Pagelaran, Pasir sedang Kecamatan Picung dan Keramatmani Kecamatann Angsana.

Sekretaris Daerah Pandeglang Pery Hasanudin mengatakan, kendaraan tersebut bukan untuk transportasi komersial melainkan dimanfaatkan untuk pelayanan masyarakat.

"Dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) jelas sekali bahwa hanya menerima uang dalam pelaksanaan pemanfaatan untuk biaya operasional pemeliharaan kendaraan," tutur Pery.

Untuk itu, Sekda berpesan kendaraan tersebut harus dirawat dengan baik dan digunakan sebagaimana mestinya untuk kepentingan masyarakat.

"Di sinilah pentingnya fungsi kontrol untuk memonitor, karena setiap barang yang dipakai itu ada penyusutan jadi harus dirawat dengan baik," ucapnya.

Sementara, Kepala Dishub Pandeglang Tatang Muhtasar mengatakan, bantuan kendaraan roda empat ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik afirmasi bidang transportasi perdesaan tahun 2020.

"Dari tahun 2017 hingga tahun 2020 sudah terealisasi 17 unit angkutan perdesaan yang didistribusikan ke desa," kata Tatang.

Untuk mekanisme penunjukan desa yang mendapatkan bantuan angkutan perdesaan, kata Tatang, ditunjuk langsung oleh pihak Kementerian Desa.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x