Gugus Tugas Covid-19 Pandeglang Diganti Satgas

- 22 Juli 2020, 22:30 WIB
Covid-19-ilustrasi-1-696x469
Covid-19-ilustrasi-1-696x469

PANDEGLANG, (KB).- Tim gugus tugas penanganan Covid-19 Pandeglang telah diganti namanya menjadi tim satuan petugas ‎(satgas). Meski demikian, penanganan dan pencegahan Covid-19 terus berlangsung.

Kabid Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang, Ahmad Sulaeman mengatakan, saat ini masih menunggu regulasi terkait perubahan nama dari tim gugus tugas menjadi Satgas. Meski berganti nama, namun tupoksinya tidak berubah.

“Kalau dibubarkan tentu tidak, hanya berganti nama saja dan sekarang masih menunggu payung hukumnya. Saat ini tim Satgas tetap melakukan sosialisasi selama regulasi dibahas oleh Bagian Hukum,” kata Sulaeman, Rabu (22/7/2020).

Ia mengatakan, di dalam regulasi yang akan dibuat perbup, diharapkan adanya ketegasan dari pemerintah dan menerapkan denda uang atau sanksi bagi pelanggar.

“Nanti secara teknisnya itu ada ketegasan agar di era adaptasi kebiasaan baru ini bisa mengantisipasi ancaman gelombang kedua Covid-19. Beruntung kita tidak seperti di Jakarta yang masyarakatnya heterogen. Tapi sampai sekarang kita menunggu payung hukum agar bisa kembali bertugas. Untuk sementara kami tetap menyosialisasikan pencegahan covid-19,” kata Sulaeman.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah