Desa Wajib Miliki Data Warga Miskin

- 29 Juli 2020, 21:00 WIB
ilustrasi kemiskinan
ilustrasi kemiskinan

"Desa harus punya database warga miskin yang terbaru dan nantinya menjadi dasar pemberian program dan bantuan untuk pengentasan kemiskinan maupun pembangunan lainnya," ujarnya.

Selain itu, kepala desa juga harus menjamin bantuan-bantuan maupun program sosial pengentasan kemiskinan secara tepat sasaran. Jangan ada upaya kurang baik atau ada unsur keluarga.

"Ini menjadi tugas kepala desa, karena masih ada laporan terjadi praktik kurang benar dalam pendataan PKH. Ya, harus benar-benar tepat sasaran, jangan ada unsur hubungan keluarga maupun orang dekat," tuturnya.

Begitu juga data desa lainnya, lanjut Doni, Kades harus menguasainya. Misalnya panjang jalan di desa, status jalan yang ada di desa, berapa yang rusak, berapa yang bagus.

"Ini berkaitan dengan penganggaran, sehingga dengan data yang benar maka pengalokasian anggaran akan tepat sasaran, termasuk data lainnya. Jika ini dilakukan secara benar, saya yakin percepatan desa mandiri sesuai harapan pemerintah dapat terealisasi," ucapnya. (Ade Taufik/EM)*

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x