Pilkada Pandeglang 2020, Pasangan Calon Perseorangan Berguguran

- 30 Juli 2020, 14:30 WIB
pilkada ilustrasi
pilkada ilustrasi

PANDEGLANG, (KB).- Dua pasangan bakal calon bupati dan calon wakil bupati pada Pilkada Pandeglang 2020 Mulyadhi-M. Subhan dan Yanto Krisyanto-Hendra Pranova gugur dalam proses kelengkapan persyaratan dukungan.

Sementara pihak KPU Pandeglang menyatakan tidak ada calon dari independen yang lolos syarat dukungan pada Pilkada Pandeglang 2020.

Ketua KPU Kabupaten Pandeglang Ahmad Suja'i memastikan, Pilkada Kabupaten Pandeglang tidak akan diikuti oleh bapaslon perseorangan. Sebab, kedua bakal paslon perseorangan tidak ada yang mendapatkan tiket untuk daftar berbarengan dengan yang diusung oleh partai politik (parpol) pada 4 - 6 September 2020.

Sementara, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pandeglang Ahmadi mengatakan, sebelumnya bakal paslon dari independen Mulyadhi-Subhan menyatakan tidak melanjutkan tahapan Pilkada.

Kemudian untuk pasanganKrisyanto-Hendra telah menyerahkan syarat dukungan perbaikan pada Senin (27/7/2020) sekitar pukul 23.29 . Setelah dilakukan pengecekan dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon) sebanyak 69.548 dukungan.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x