Ini Link Cara Dapatkan BIP Reguler Rp 200 Juta dari Kemenparekraf

8 Juni 2021, 20:50 WIB
Kolom registrasi pendaftaran BIP 2021 /Tangkap layar kemenparekraf.go.id

KABAR BANTEN – Segera daftar bantuan dana Kemenparekraf Rp 200 juta melalui program Bantuan Insentif Pemerintah atau BIP Reguler 2021, yang diperuntukan bagi pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif.

Program BIP Reguler yang merupakan bantuan dana Kemenparekraf Rp200 juta itu, diperuntukkan dalam rangka penambahan modal kerja dan atau investasi aktiva tetap dalam rangka peningkatan kapasitas usaha dan atau produksi.

Namun untuk mendapatkan dana BIP Reguler Rp 200 juta dari Kemenparekraf ini, berikut persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkannnya.

Persyaratannya :

  1. Badan usaha yang bergerak di 6 (enam) subsektor ekonomi kreatif yakni aplikasi, game developer, kriya, fesyen, kuliner, film, serta sektor pariwisata (13 jenis usaha pariwisata sesuai UU No 10 tahun 2009 tentang kepariwisataan).
  2. Pengusul atau pihak yang mendaftar adalah penanggungjawab badan usaha sesuai akta/legalitas perusahaan.
  3. Diperuntukkan bagi badan usaha berbadan hukum seperti, Perseroan Terbatas (PT), Yayasan, Koperasi, maupun badan usaha tidak berbadan hukum dalam bentuk CV.
  4. Memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha) terdaftar pada sistem OSS.
  5. Memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) atas nama Badan Usaha.
  6. Minimal usaha sudah berdiri 1 tahun.
  7. Melampirkan SPT Pajak 1 tahun terakhir.
  8. Tidak sedang mendaftarkan atau mengajukan program bantuan pemerintah sejenis di Kemenparekraf/Baparekraf pada tahun berjalan.

 Baca Juga: Bantuan Pelaku Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Pastikan Tepat Sasaran, Kemenparekraf Gandeng BPK

 

Cara pendaftaran :

- Buka link https://aksespembiayaan.kemenparekraf.go.id/

- Lalu klik ‘Daftar BIP Regular’

- Isi semua kolom registrasi meliputi :

  1. Nomor Induk Berusaha (NIB)
  2. Tanggal Terbit NIB
  3. Nama Perusahaan
  4. Alamat Perusahaan
  5. Nama Pemilik
  6. Nomor KTP
  7. NPWP BAdan Usaha
  8. Alamat Email/Kontak WhatsApps
  9. Upload NIB

 - Klik ‘Daftar’

Baca Juga: Ada Bantuan Bagi Pelaku Usaha Pariwisata, Segera Ajukan BIP 2021 Sudah Dibuka, Klik bip.kemenparekraf.go.id

Kemenparekraf menargetkan BIP Rp200 juta tahun 2021 bisa membantu 600 hingga 1.000 pelaku usaha ekonomi dan sektor kreatif.

Pada tahun 2020, terdapat 232 penerima dari enam subsektor ekonomi kreatif dengan anggaran Rp 24 miliar. tahun ini anggaran naik tiga kali lipat menjadi Rp 60 miliar.

Baca Juga: Bantu Pelaku Biro Perjalanan hingga Pramuwisata, Kemenparekraf Siapkan Dana Hibah Pariwisata 

Namun untuk diketahui, BIP Rp 200 juta tahun 2021 berbeda dengan dana hibah pariwisata, yang masih dalam persiapan.***

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: Kemenparekraf RI

Tags

Terkini

Terpopuler