Libur Natal dan Tahun Baru 2021, Pengunjung Tempat Wisata dan Ziarah di Kota Serang Dibatasi

- 12 Desember 2020, 18:28 WIB
Wali Kota Serang Syafrudin
Wali Kota Serang Syafrudin /Rifki Suharyadi/

KABAR BANTEN - Pemerintah Kota atau Pemkot Serang berencana membatasi pengunjung tempat wisata dan tempat ziarah pada saat Libur Natal dan Tahun Baru 2021.

Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan, pembatasan itu untuk mencegah penyebaran Covid-19. Selain itu, pihaknya juga akan membatasi warga keluar masuk Kota Serang pada Libur Natal dan Tahun Baru 2021.

"Libur Natal dan Tahun Baru 2021, di kota Serang serba dibatasi, tempat wisata dibatasi, ziarah dibatasi, rekreasi pun juga dibatasi. Kemudian, baik yang keluar maupun yang masuk Kota Serang akan kita batasi," kata Syafrudin, Jumat, 11 Desember 2020.

Baca Juga : Update Covid-19 Kota Serang: Tiga Santri dan Satu Keluarga Positif Corona

Ia menuturkan, hal itu akan dibahas bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan OPD terkait. Ia mengimbau masyarakat tidak liburan atau bepergian ke luar kota saat Libur Natal dan Tahun Baru 2021 nanti.

"Kami berharap masyarakat Kota Serang tidak kemana-mana. Jadi, jangan ke Bali lah, ke itu lah. Sehingga ke Kota Serang ini tidak membawa penyakit," ujar Syafrudin.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Kota Serang, Hari W Pamungkas mengatakan, pihaknya akan kembali mengampanyekan libur di rumah saja menjelang Libur Natal dan Tahun Baru 2021 mendatang.

"Kami tetap sesuai dengan protokol kesehatan. Untuk Kominfo pada saat libur panjang itu hastag di rumah saja. Kemudian kita informasikan kepada masyarakat, kita publis di media resmi kita," ujar Hari.

Baca Juga : Akhir Pekan, Kawasan Banten Lama Dipadati Pengunjung

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x