Ada Ingub Baru, PHRI Kabupaten Serang: Angin Segar Untuk Bangkitnya Pariwisata

- 23 Mei 2021, 14:31 WIB
Sejumlah masyarakat saat berwisata di pantai Sambolo Anyer, Sabtu 22 Mei 2021.
Sejumlah masyarakat saat berwisata di pantai Sambolo Anyer, Sabtu 22 Mei 2021. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten

Ia mengatakan sebelumnya ketika ada edaran pelarangan tempat wisata buka, banyak tamu yang membatalkan khususnya pada kunjungan tanggal 16 dan 17. Namun dengan adanya Ingub baru, dirinya bersyukur sebab masih banyak tamu yang sudah membooking hingga akhir bulan.

"Kebanyakan individu yang booking sampai akhir bulan. Ada dua weekend lagi hari ini sama akhir bulan Alhamdulillah gak jadi cancel. Tapi sebagian sudah dikembalikan (yang 16 dan 17 Mei) kalau yang grup diundur mereka gak mau ambil risikonya walau ada Ingub membolehkan khawatir ditengah jalan ada kesulitan," tuturnya.

Dirinya pun sudah berkoordinasi dengan Kabag OPS polres Serang agar memperlonggar pemeriksaan dipintu penyekatan terhadap wisatawan selama membawa reservasi hotel.

"Kami sangat dukung Ingub karena berikan angin segar pada kami pelaku wisata ini starting yang baik untuk bangkitnya ekonomi pariwisata di Kabupaten Serang," katanya.

Baca Juga: Pariwisata Butuh SDM Berkompeten, PHRI Banten Lakukan Ini

Sukardjo mengatakan setelah Ingub baru keluar, reservasi di weekend ini sudah hampir penuh. Selama Pandemi reservasi tetap dibatasi. Sebelumnya ketika ada surat edaran penutupan, banyak pembatalan dilakukan dari agen travel online seperti travelola dan tripago.

"Travel online kecewa dengan dadakan begitu karena reservasi jauh hari saat Perpres dan permen membolehkan mudik jauh hari sudah booking. Insyallah walau pendek waktunya, terlambat tapi lebih baik daripada tidak ada perubahan," ucapnya.

Untuk memastikan semua pengelola pariwisata khususnya hotel dan restoran menerapkan prokes, dirinya pun terus melakukan sosialisasi terkait penerapan prokes pada anggota PHRI. Bahkan selama ini PHRI menajdi garda terdepan untuk meyakinkan publik bahwa pariwisata berkomitmen menerapkan prokes.

Baca Juga: Penutupan Tempat Wisata, PHRI Harus Kembalikan DP, Sukarjo: Uangnya Sudah Dibayarkan THR dan Gaji Karyawan

"Setelah Ingub baru (penerapan prokes) makin bagus insyallah berkelanjutan, selama kita bisa meyakinkan pemerintah, costumer kami bahwa kami layak dikunjungi dan pemda memberikan kelonggaran dan kepastian boleh wisata dan Ingub diikuti seusai aturan insyallah bangkit kembali," katanya.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x