- Isi semua kolom registrasi meliputi :
- Nomor Induk Berusaha (NIB)
- Tanggal Terbit NIB
- Nama Perusahaan
- Alamat Perusahaan
- Nama Pemilik
- Nomor KTP
- NPWP BAdan Usaha
- Alamat Email/Kontak WhatsApps
- Upload NIB
- Klik ‘Daftar’
Kemenparekraf menargetkan BIP Rp200 juta tahun 2021 bisa membantu 600 hingga 1.000 pelaku usaha ekonomi dan sektor kreatif.
Pada tahun 2020, terdapat 232 penerima dari enam subsektor ekonomi kreatif dengan anggaran Rp 24 miliar. tahun ini anggaran naik tiga kali lipat menjadi Rp 60 miliar.
Baca Juga: Bantu Pelaku Biro Perjalanan hingga Pramuwisata, Kemenparekraf Siapkan Dana Hibah Pariwisata
Namun untuk diketahui, BIP Rp 200 juta tahun 2021 berbeda dengan dana hibah pariwisata, yang masih dalam persiapan.***