Pantai Anyer Butuh Regulasi

- 11 Januari 2018, 08:30 WIB
Obrolan mang fajar1
Obrolan mang fajar1

Meski nama dan keindahannya dikenal secara luas, namun citra Pantai Anyer di Kabupaten Serang sudah sangat kritis. Mulai dari tiket masuk, hingga tarif parkir yang mahal menjadi noda dan mendapat sorotan luas. Selain butuh regulasi yang jelas, keterlibatan dari semua pihak sudah sangat mendesak untuk menyelamatkan salah satu destinasi ternama di Provinsi Banten tersebut. Hal itu terungkap dalam "Obrolan Mang Fajar" " yang digelar Harian Umum Kabar Banten, di kantor redaksi HU Kabar Banten, Rabu (10/1/2018). Diskusi itu menghadirkan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Serang, Hedi Tahap, Kepala Dinas Pemuda, Olah Raga, dan Pariwisata (Disparpora) Kabupaten Serang, Tahyudin, didampingi Kabid Destinasi, Winarni, serta Kasubdit Wisata Dit Pamobvit Polda Banten, AKBP Muktoridi. "Terkait masalah parkir yang sedang viral. Kalau kita bicara parkir, harus dibedakan. Ada retribusi parkir, ada pajak parkir. Kalau pajak parkir itu, regulasinya perda no. 5 tahun 2010. Setelah kami inventarisasi, parkir yang sudah membayar pajak kurang lebih 56 lokasi. Itu kebanyakan hotel dan vila. Sementara yang masih menjadi PR itu, ada 30 pantai terbuka," ujar Kepala Dishub Kabupaten Serang, Hedi Tahap. Selain itu, ada juga retribusi parkir yang dipungut yaitu di tepi jalan atau di dalam ruang jalan, tetapi jalannya di jalan Kabupaten Serang. Terkait pantai terbuka, kata dia, yang berkembang adalah tarif borongan. Soal ini, kata dia, bupati juga sudah sangat prihatin. "Sebagai referensi, kami coba melihat di beberapa daerah. Salah satunya di Banjar. Di sana lebih saklek, ada perda melarang mungut (pajak/retribusi parkir) baik pantai pemerintah maupun pantai milik swasta," katanya. Jika harus dirumuskan dengan harga tarif tertentu, harus ditata dan dicek soal perizinannya. Sebab, harus dibedakan mana parkir, biaya parkir, harga tiket masuk (HTM). Di Karang Bolong misalnya, kata dia, parkir Rp 30.000. Namun begitu masuk per orang HTM Rp 15.000."Tapi kadang-kadang borongan juga, satu bus sampai Rp 800.000. Jadi, kami ingin itu berizin. Dengan berizin, kami bisa menentukan," ujarnya.
Hal hampir senada dikatakan Kepala Disparpora, Tayudin. Dia mengakui bahwa tarif parkir dan tiket masuk di pantai terbuka Anyer menjadi sorotan dan viral di media sosial. Situasi ini, menurut dia, tentu sangat merugikan karena berdampak terhadap citra Anyer. "Image Anyer mahal. Tiket parkir bus borongan sampai Rp 800.000, itu belum tarif masuk, belum bayar saung, bayar tiker, dan juga bayar ban. Bicara pariwisata memang multidimensi. Di dalamnya banyak pihak yang harus terlibat dan berwenang. Soal UMKM, kebudayaan itu juga kan terpisah. Belum lagi bicara sapta pesona. Harus diterapkan, supaya pengunjung nyaman," ujarnya. Bukan hanya itu, kata dia, banyak juga destinasi yang dikelola pihak lain atau bukan kewenangan pemda. Belum lagi, banyak faktor lain yang menyangkut kesadaran masyarakat, termasuk kesadaran pengunjung yang masih rendah. "Itu lah kenapa sampah menjadi pemandangan yang mudah ditemukan. Buang sampah seenaknya. Ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan," ujarnya. Menurut dia, banyak yang bisa dikembangkan dari Anyer sebenarnya. Salah satunya mengembangkan alternatif lain, yaitu agro wisata seperti kebun coklat, desa wisata di Gunung Pilar. "Bahkan sempat ada rencana untuk napak tilas Anyer-Panarukan, atau menggelar event level nasional. Sementara itu, Kasubdit Wisata Dit Pamobvit Polda Banten, AKBP Muktoridi mengatakan, untuk keamanan di Pantai Anyer sejauh ini berjalan baik. Pihaknya bersama pihak terkait melakukan koordinasi dengan baik. "Hanya memang, perlu duduk bersama semua pihak. Termasuk pemilik pantai terbuka. Saya rasa tidak ada yang sulit jika kita komunikasi dan mau duduk bersama," ujarnya. Sementara itu, Direktur PT Fajar Pikiran Rakyat, Rachmat Ginandjar berharap diskusi yang akan digelar secara rutin setiap bulan ini menjadi wadah untuk para stakeholder dalam memecahkan masalah. "Sebagai media, kami berharap bisa mengkritisi dan terlibat dalam merumuskan solusi," tuturnya. (Yadi Jayasantika)***

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah