Mendikbud Ristek Ubah Belasan Komponen RPP, Kini Jadi Satu Lembar

1 Mei 2022, 06:30 WIB
Suasana murid SD Bhayangkari saat berdoa setelah selesai belajar. Mendikbud Ristek ubah belasan komponen RPP. /Dok Kabar Banten./

KABAR BANTEN - Pembelajaran yang berkualitas bukan ditentukan oleh lembar-lembar Rencana Pelaksanaan Pembelajaran ( RPP), tetapi kemerdekaan guru untuk berkreasi, mengembangkan pendekatan belajar yang memperioritaskan kebutuhan murid.

Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi atau Mendikbud Ristek Nadiem Anwar Makarim mengatakan, sebelumnya RPP ada 13 komponen yang begitu padat, yang menjadi beban, yang begitu berat bagi guru-guru, Kemendikbud Ristek mengubah belasan kompenen tersebut menjadi tiga komponen.

"Tiga komponen yakni tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran dan penilaian pembelajaran," kata Nadiem seperti dikutip Kabar Banten dari akun Instagram @nadiemmakarim.

Baca Juga: Ekstrakurikuler, Tertuang dalam Peraturan Mendikbud, Begini Tujuannya

Ia mengatakan, cukup satu halaman saja RPP dibuat oleh guru, yang penting dari RPP bukan dari penulisannya, sebenarnya esensinya RPP adalah proses refleksi daripada guru itu.

"Pada saat guru menulis suatu RPP yang dilaksanakan di kelas, besoknya guru kembali dengan RPP itu," ujarnya.

Nadiem menuturkan, RPP yang ditulis oleh guru untuk melakukan refleksi kembali di kelas, itu dilakukan untuk melihat tercapai apa atau tidak pembelajaran yang dimaksud oleh guru.

"Dari situlah pembelajaran terjadi bukan dengan menulis 10 halaman, dan sekedar buat administrasi saja," tuturnya.

Ia mengatakan, RPP dengan jumlah yang banyak halaman tentu bukan pekerjaan mudah.

Waktu yang semestinya bisa digunakan untuk proses pembelajaran dan evaluasi, terkuras untuk menyusun RPP.

"Belum lagi jika guru harus mengerjakan tugas-tugas lain dari sekolah, sehingga itu sangat memberatkan," ujarnya.

Baca Juga: Mendikbud Nadiem Makarim Bocorkan Materi Ujian, Ungkap Keuntungan Jadi Guru PPPK

Ia mengatakan, komponen RPP bersifat pelengkap dan dapat dipilih secara mandiri, artinya boleh disertakan, boleh tidak, bergantung pada kebutuhan.

"Ayo guru-guru di Indonesia untuk terus berinovasi mewujudkan merdeka belajar," ujarnya.***

Editor: Rifki Suharyadi

Sumber: Instagram/@nadiemmakarim

Tags

Terkini

Terpopuler