Dana Abadi, Perguruan Tinggi Dapat Galang Dana dari Alumni dan Swasta

28 Juni 2022, 07:15 WIB
Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim saat memberikan sambutan pada peluncuran merdeka belajar episode dana abadi perguruan tinggi. /Tangkapan layar kanal YouTube Kemendikbud RI./

KABAR BANTEN - Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengatakan, perguruan tinggi dapat berkolaborasi dengan pemerintah ataupun swasta untuk mengejar ketertinggalan pendanaan di pendidikan tinggi.

Perguruan tinggi dapat menggalang dana dari pihak swasta, alumni daripada mengandalkan dana dari pemerintah atau dana Uang Kuliah Tunggal (UKT).

"Perguruan tinggi dapat menggalang dana bukan hanya dari dana pemerintah ataupun UKT tapi juga bisa menggalang dana dari swasta ataupun alumni setiap tahunnya," kata Nadiem dalam Merdeka Belajar episode 21 Dana Abadi Perguruan Tinggi, dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari kanal YouTube KEMENDIKBUD RI.

Baca Juga: 10 Program Studi Saintek dan Soshum Untirta dengan Keketatan Tertinggi pada SBMPTN 2022, Ada Pilihanmu?

Nadiem menjelaskan, semua universitas kelas dunia mampu menggalang dana dari alumni dan masyarakat untuk kebutuhan operasional dan dana abadinya.

Perguruan tinggi sebenarnya mampu dengan begerak bersama termasuk dukungan pemerintah.

"Kita tidak bisa menaikan UKT, kita harus mencari jalanain lain salah satunya dengan menggalang dana dari alumni atau masyarakat," ujarnya.

Ia menuturkan, dengan dukungan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui program Lembaga Pengelola Dana Pendidikan atau LPDP sudah menyiapkan dana abadi sebesar Rp7 triliun yang akan disalurkan kepada Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH).

"Rp7 triliun ini yang akan dikelola LPDP dan bunganya dari setiap tahun akan disalurkan kepada PTNBH yang berhasil meningkatkan dana abadinya masing-masing," tuturnya.

Menurutnya, Kemendikbudristek mendorong perguruan tinggi untuk membuat dana abadi nya sendiri, pada 2022 bunga prinsip nya sekitar Rp445 miliar sedikit lebih tinggi dibandinhkan pada 2023 yakni Rp350 miliar dan kemudian 2024 akan tumbuh Rp500 miliar.

"Ini projek kami untuk pengelolaan dana Rp7 triliun, dari 2022 kemudian 2023 dan 2024 yang akan tumbuh sampai Rp500 miliar," ujarnya.

Nadiem menjelaskan, PTNBH yang punya secara regulasi kemampuan dan hak untuk mengelola aset finansial secara independen. Bagi perguruan tinggi yang belum menjadi PTNBH untuk segera karena ini salah satu dukungan Kemendikbudristek.

"Dengan dukungan kita, kami berharap bapak ibu rektor bisa lebih percaya diri untuk menjadikan PTNBH," ujarnya.

Baca Juga: 5 Jurusan Pendidikan Vokasi Pengelolaan Sumber Daya Alam, Bisa Jadi Pilihan Lanjutkan Studi

Ia mengatakan, BLU dan Satker tidak bisa secara regulasi tidak bisa mengelola dana abadinya sendiri, inilah kenapa hanya untuk PTNBH seperti sudah dikomunikasikan bertahun-tahun untuk segera melakukan transformasi menjadi PTNBH.

"Bapak ibu rektor tidak bisa dihindari jadi perguruan tinggi yang belum menjadi PTNBH untuk segera bertransformasi menjadi PTNBH," ucapnya.***

Editor: Rifki Suharyadi

Sumber: YouTube KEMENDIKBUD RI

Tags

Terkini

Terpopuler