Survei Lingkungan Belajar Diikuti Kepala Sekolah dan Guru, Ini jadwal Lengkapnya

9 Agustus 2022, 08:11 WIB
Ilustrasi asesmen nasional jenjang SMP /Tangkapan Layar /Instagram @ditsmp.kemdikbud.

KABAR BANTEN - Survei lingkungan belajar salah satu instrumen Asesmen Nasional yang digunakan untuk mengevaluasi dan memetakan asepek pendukung kualitas pembelajaran di lingkungan satuan pendidikan.

Survei lingkungan belajar wajib diikuti oleh satuan pendidikan, sekolah dapat mengisinya melalui laman surveilingkunganbelajar.kemdikbud.go.id yang dilakukan guru, kepala sekolah secara profesional.

Berikut jadwal pengisian survei lingkungan belajar di setiap jenjang SMA, SMALB, MA, SMAK, SMTK, Utama WP, SMK, MAK, Paket C dan Ulya, serta jenjang SMP dan sederajat, seperti dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari postingan akun instagram @ditsmp.kemdikbud :

Baca Juga: Bermakna Pemimpin, Kuat, Cantik dan Dimuliakan untuk 75 Nama Bayi Perempuan Terbaik Awalan Huruf Q, R, S

1. Survei lingkungan belajar di jenjang SMA, SMALB, MA, SMAK, SMTK, Utama WP, SMK, MAK, Paket C dan Ulya dilaksanakan pada 1 sampai 10 Agustus 2022.

2. Survei lingkungan belajar di jenjang SMP dan sederajat pada 10 sampai 20 Agustus 2022.
Surveri lingkungan belajar dilaksanakan untuk mengevaluasi dan memetakan aspek pendukung kualitas pembelajaran di lingkungan satuan pendidikan.

Hasil yang diperoleh pada survei lingkungan belajar yakni tentang input dan proses pembelajaran yang berpotensi mempengaruhi hasil belajar peserta didik.

Baca Juga: 67 Rangkaian Nama Bayi Laki-laki Islami Pilihan Terbaik Awalan Muhammad dari Bahasa Arab

Survei Lingkungan Belajar mencakup sembilan dimensi yang diasumsikan untuk mempengaruhi hasil belajar peserta didik :

1. Latar belakang sosial-ekonomi murid
Murid dengan kondisi sosial-ekonomi yang berbeda memiliki hak yang sama dalam mengakses dan memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas, seperti tingkat pendidikan orang tua dan fasilitas belajar yang tersedia di rumah.

2. Kualitas pembelajaran di kelas
Seluruh kegiatan belajar mengajar di kelas, mencakup indikator manajemen kelas, dukungan afektif, pembelajaran interaktif dan penyesuaian cara mengajar dengan tingkat kemampuan murid.

3. Refleksi dan perbaikan pembelajaran oleh guru
Kemampuan pengembangan guru untuk terus meningkatkan kompetensi melalui belajar mandiri dengan merefleksi praktik pengajaran yang telah diterapkan dan juga belajar dari rekan guru.

4. Kepemimpinan instruksional
Kemampuan kepala satuan pendidikan dalam menyusun dan mengkomunikasikan visi, misi, program, dan kebijakan yang mendukung guru dalam meningkatkan mutu pembelajaran di satuan pendidikan.

5. Iklim keamanan di satuan pendidikan
satuan pendidikan yang memiliki kebijakan, pemahaman, dan program terkait perundungan, hukuman fisik, kekerasan seksual dan narkotika sehingga memberikan perlindungan dan rasa aman bagi warga satuan pendidikan, baik secara fisik maupun psikologis.

6. Iklim kebinekaan di satuan pendidikan
lingkungan satuan pendidikan yang menghargai keragaman agama maupun sosial-budaya dan dukungan kesetaraan hak.

7. Iklim kesetaraan gender
Bagaimana lingkungan satuan pendidikan berperilaku adil, memberikan kesempatan yang sama bagi warga satuan pendidikan, baik laki-laki maupun perempuan dalam menjalankan peran publik.seperti dukungan kepala satuan pendidikan dan guru atas kesetaraan gender.

8. Iklim inklusivitas
Pengetahuan, penerimaan dan dukungan guru terhadap murid dengan disabilitas serta murid cerdas istimewa dan murid bakat istimewa.

9.Dukungan orangtua dan murid terhadap program satuan pendidikan
partisipasi orangtua dalam kegiatan satuan pendidikan, dan partisipasi murid dalam penyusunan program satuan pendidikan.

Baca Juga: 7 Ciri-ciri Seorang Pria Mencintaimu Tapi Takut Ditolak

Nah itu tadi informasi mengenai jadwal survei lingkungan belajar yang akan diikuti oleh jenjang SMA dan sederajat serta SMP dan sederajat.***

Editor: Sigit Angki Nugraha

Sumber: instagram @ditsmp.kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler