Salah Input Data Peserta Didik, Bagaimana Cara Memperbaikinya? Ikuti 5 Langkah Berikut

9 November 2022, 08:10 WIB
Tampilan laman nisn.data.kemdikbud.go.id untuk mencari NISIN. /Tangkapan layar laman nisn.data.kemdikbud.go.id./

KABAR BANTEN - Salah menginput data peserta didik, kini bisa dilakukan dengan memperbaikinya secara mandiri.

Selain bisa dilakukan oleh operator sekolah, perbaikan data identitas peserta didik bisa dilakukan melalui aplikasi verval individu peserta didik.

Perbaikan data peserta didik hanya bisa dilakukan bagi peserta didik yang aktif di Data Pokok Pendidikan atau Dapodik dalam pendataan semester aktif saat ini.

Baca Juga: Cara Mudah Cek Nomor Induk Siswa Nasional atau NISN, Berikut Langkahnya

Berikut 5 langkah perbaikan data peserta didik yang bisa dilakukan secara mandiri, seperti dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari postingan akun Instagram @ditsmp.kemdikbud.

1. Buka laman nisn.kemdikbud.go.id kemudian isi NISN dan nama ibu kandung. Jangan lupa untuk mencentang captcha.

Setelah itu, tekan tombol "cari data". Jika ditemukan arsip NISN, maka akan ditampilkan informasi peserta didik pemilik NISN.

2. Pastikan data yang tampil adalah data yang akan diperbaiki. Isi NPSN, tanggal lahir yang tercatat dalam sistem pendataan Dapodik/EMIS serta NIK yang tercatat di Dukcapil.

Centang captcha, lalu tekan tombol "lihat data" jika data sesuai maka fitur perbaikan akan terbuka.

3. Perbaikan identitas peserta didi mulai dari NIK, nama tempat tanggal lahir dan jenis kelamin. Selanjutnya isi NIK dan nama ibu kandung sesuai dokumen kependudukan.

Serta perbaiki titik koordinat tempat tinggal sesuai dengan kondisi sebenarnya, lalu tekan tombol "validasi data". Sistem secara otomatis memadankan isian identitas ke basis data Dukcapil Kemendagri.

4. Cermati tabel hasil pemadanan data, pastikan semua atribut identitas tercentang hijau sebagai indikator bahwa data valid.

Jika semua identitas sudah valid bercentang hijau, lanjutkan dengan mencentang pernyataan persetujuan perbaikan data untuk menyimpan hasil perbaikan data.

Khusus untuk perbaikan data lokasi secara otomatis akan menunggu persetujuan dari pihak sekolah atau operator sekolah.

5. Operator satuan pendidikan memeriksa persetujuan perbaikan data peserta didik di aplikasi verval PD pada fitur "pengajuan edit identitas". Jika data sesuai maka pengajuan dapat disetujui oleh operator satuan pendidikan.

Baca Juga: Sekolah Sehat, Satuan Pendidikan Dapat Terapkan PHBS

Nah itu tadi lima langkah cara perbaikan nama peserta didik yang bisa dilakukan secara mandiri.

Perbaikan nama peserta didik hanya bisa dilakukan bagi peserta didik aktif di Dapodik serta pada semester ini.***

Editor: Rifki Suharyadi

Sumber: Instagram/@ditsmp.kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler