Kemenag-Kemendikbudristek Bahas Penguatan Moderasi Beragama di Sekolah, Apa Itu?

13 November 2022, 09:35 WIB
Ilustrasi tempat ibadah. /Pexels / Sami Aksu./

KABAR BANTEN - Kementerian Agama (Kemenag) bersama Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) melakukan penguatan moderasi beragama di sekolah.

Direktur PAI Amrullah mengatakan, pertemuannya dengan Kemendikbudristek untuk membahas penguatan moderasi beragama di sekolah, karakteristik sekolah dan perguruan tinggi umum lebih beragam, baik dari segi adat istiadat, bahasa maupun agama.

"Dalam diskusi kami dengan kemdikbudristek salah satunya penguatan moderasi beragama di sekolah," kata Amarullah, dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari laman kemenag.go.id.

Baca Juga: Kemenag Buka Pendaftaran Pelatihan Coding, Berminat? Buruan Daftar

Ia mengatakan, dengan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 494 Tahun 2022 tentang Tahun Toleransi 2022.

Terdapat program pembangunan ekosistem dunia pendidikan yang menumbuh kembangkan nilai toleransi yang harus dikoordinasikan dengan Kemendikbudristek.

"Ini sejalan dengan KMA Nomor 494 Tahun 2022 nilai toleransi yang harus di koordinasikan dengan Kemendikbudristek," ujarnya.

Ia mengatakan, progam moderasi beragama menjadi penting dilakukan di sekolah, karena selain menjadi bagian program prioritas Kemenag.

Moderasi beragama merupakan salah satu modal yang perlu dimiliki setiap individu dalam menjalankan peran sosial di tengah masyarakat yang multikultural.

"Moderasi beragama salah satu program prioritas kami, sehingga ini penting untuk diterapkan," ucapanya.

Menurutnya, indikator moderasi beragama ada empat hal yakni komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan dan penerimaan terhadap tradisi. Nilai toleransi merupakan bagian penting dari moderasi beragama.

"Karena kita hidup di sebuah alam yang transnasional dan bergerak sedemikian rupa karena itu diharapkan memiliki pondasi yang kuat," katanya.

Sementara itu, Staf Khusus Mendikbudristek Bidang Kompetensi dan Manajemen Pramoda Dei Sudarmo menuturkan, Kemendikbudristek berkeinginan agar seluruh sekolah dapat membangun toleransi dan keragaman agama yang terjalin secara harmonis dan rukun.

"Kami mendukung penuh upaya Kementerian Agama dalam program Moderasi Beragama, yang di dalamnya terkandung penguatan toleransi," tuturnya.

Ia mengatakan, Kemendikbudristek
mendorong agar toleransi dan keberagaman disuarakan dari dunia pendidikan. Intoleransi adalah satu dari tiga ”dosa” dunia pendidikan saat ini, dua lainnya adalah kekerasan seksual dan perundungan.

"Kami mendorong agar toleransi dan keberagamaan terus disuarakan dari dunia pendidikan," ujarnya.

Baca Juga: Kemendikbudristek Tetapkan 15 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Apa Saja?

Ia mengatakan, Kemendikbudristek berkomitmen bahwa segala bentuk intoleransi tidak akan dibiarkan terjadi dalam sistem pendidikan di Indonesia. Praktek intoleransi merupakan dosa besar dunia pendidikan.

"Karena itu ekosistem yang tidak kondusif seperti praktek intoleran, tidak boleh dibiarkan ada di lingkungan pendidikan," ujarnya.***

Editor: Rifki Suharyadi

Sumber: kemenag.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler