Kemenkominfo Buka Program Beasiswa S2 Dalam Negeri, Berikut Syarat dan Dokumen yang Harus Dipersiapkan

7 Desember 2022, 20:00 WIB
Ilustrasi terkait Kemenkominfo membuka program beasiswa S2 Dalam Negeri Program Magister Ilmu Hukum. /tangkap layar Instagram @kemenkominfo

KABAR BANTEN-Bagi Anda yang ingin melanjutkan pendidikan S2, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) membuka beasiswa S2 Program Magister Ilmu Hukum yang dirancang khusus berbasis proyek untuk bidang regulasi digital, dengan metode pembelajaran secara hibrid.

Beasiswa kali ini ditujukan untuk pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kementerian atau lembaga untuk melanjutkan pendidikan S2 Program Magister Ilmu Hukum yang dirancang khusus berbasis proyek untuk bidang regulasi Digital.

Dikutip Kabar Banten dari postingan akun Instagram @kemenkominfo, berikut syarat dan dokumen yang harus persiapkan untuk mendaptar program beasiswa S2 Program Magister Ilmu Hukum.

Inilah persyaratan bagi pendaftar:

1. Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS)

2. Masa kerja minimum 2 tahun (Terhitung sejak menjadi CPNS)

3. Belum memiliki gelar S2 dan tidak sedang mengikuti program S2 dari lembaga lain.

4. Berusia maksimal 37 tahun pada saat mendaftarkan diri.

5. Mendapatkan izin dan rekomendasi dari pejabat berwenang (minimum pemimpin instansi setingkat eselon II)

6. Persyaratan standar IPK minimal 3,00;

7. Persyaratan khusus yang harus dipenuhi untuk mengikuti program beasiswa magister ilmu hukum yang dirancang khusus berbasis projek untuk bidang Kekhususan Regulasi Digital adalah tugas fungsinya sebagai penerapan penegakan hukum, pembuatannya kebijakan, serta pemeriksaan atau audit di bidang kebijakan dan hukum digital.

 Baca Juga: Beasiswa Dokter Spesialis Telah Dibuka, Catat Jadwal Pendaftarannya

Adapun Dokumen Persyaratan yang harus disiapkan adalah:

1. SK CPNS

2. SK PNS

3. SK Terbaru

4. Ijazah dan transkrip nilai S1.

5. Surat izin atau rekomendasi dari pimpinan (minimum pemimpin instansi setingkat eselon II) untuk melanjutkan pendidikan tingkat pascasarjana.

6. Surat pernyataan dari pimpinan (minimum pimpinan instansi setingkat eselon II dan ditandatangani di atas materai 10.000) yang menyatakan bahwa calon penerima beasiswa akan ditempatkan pada bidang pekerjaan yang berkaitan dengan bidang studi yang telah dijalani sekembalinya ke satuan kerja asal apabila dinyatakan sebagai penerima beasiswa.

7. Pemenuhan persyaratan relevansi tugas dan fungsi pekerjaan dengan program studi yang dipilih, bagi PNS dibuktikan dengan Surat Pernyataan Melaksanakan Jabatan (SPMJ) atau Surat Keputusan/Surat Tugas yang menyatakan yang bersangkutan tugas dan fungsinya terkait dengan pembuatan kebijakan.

Lalu Surat Keputusan Jabatan Struktural bagi yang sudah menjabat atau Surat Penempatan dari unit yang menangani kepegawaian dari masing masing satuan kerja kepada yang bersangkutan untuk melaksanakan tugas dibidang terkait di atas materai 10.000.

8. Outline rencana tugas akhir maksimal 1 halaman (judul, latar belakang, tujuan dan manfaat penulisan tugas dengan topik yang sesuai dengan bidang hukum khususnya regulasi digital).

Pendaftaran beasiswa dilakukan secara paralel ke Kementerian Kominfo dan Universitas Padjadjaran dengan mengirimkan seluruh kelengkapan dokumen kepada Tim Admin Beasiswa Sekretariat Badan Litbang SDM melalui email: (beasiswadn@kominfo.go.id) dan pendaftaran secara daring di Universitas Padjadjaran: https://smup.unpad.ac.id/magister/.

Baca Juga: Kemendikbudristek Kembali Membuka Beasiswa Indonesia Maju, Segera Daftar!

- Untuk batas waktu pendaftaran ke admin Beasiswa Kominfo yaitu tanggal 11 Desember 2022.

- Batas waktu pendaftaran SMUP yaitu tanggal 12 Desember 2022.

- Verifikasi dokumen tanggal 12-15 Desember 2022.

- Ujian atau wawancara dilaksanakan tanggal 16 Desember 2022. Dan pengumuman seleksi 19 Desember 2022.

Sebagai catatan untuk diketahui jadwal sewaktu waktu dapat berubah, diharapkan agar dapat memantau website Universitas Padjadjaran.

 Demikian informasi terkait Kementerian Kominfo yang memberikan program beasiswa S2 dalam negeri. Semoga informasi ini bermanfaat.***

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: Instagram @kemenkominfo

Tags

Terkini

Terpopuler