Lulusan Paket C Bisa Ikut SNPMB 2023, Simak Persyaratan dan Kriterianya

18 Desember 2022, 08:45 WIB
Ilustrasi mahasiswa saat duduk di perpustakaan sekolah. /Pixels / Rodnae/

KABAR BANTEN - Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru atau SNPMB 2023 dapat diikuti juga oleh lulusan paket C.

Jadi buat lulusan paket C jangan khawatir, kamu masih bisa mengikuti SNPMB melalui jalur yang disediakan.

Berikut ketentuan bagi lulusan paket C bisa mengikuti seleksi masuk PTN 2023, dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari laman snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Bersiap, Ini Peserta yang Boleh Ikut UTBK SNBT, Berikut Materi dan Tahapan Pendaftaran

Lulusan paket C bisa mengikuti seleksi nasional berdasarkan prestasi.

Lulusan paket C tahun 2021, 2022, dan 2023 dapat mengikuti seleksi nasional berdasarkan tes.

Persyaratan peserta seleksi secara mandiri oleh PTN ditetapkan oleh Pemimpin PTN.

Selain itu, calon mahasiswa yang diberikan kesempatan untuk memilih lintas program studi sesuai dengan minat dan bakat,

Kebijakan yang baru memberikan kesempatan untuk calon mahasiswa mendaftar program studi di PTN lintas program dari sekolah menengahnya.

Kriteria dan penetapan hasil kelulusan seleksi nasional berdasarkan prestasi, seleksi nasional berdasarkan tes, dan seleksi secara mandiri oleh PTN, termasuk kebijakan lintas jurusan, merupakan kewenangan Pimpinan PTN.

Ruang lingkup penerimaan Mahasiswa baru Program Diploma dan Program Sarjana pada PTN terdiri atas program Diploma III, Diploma IV atau sarjana terapan dan sarjana.

Berikut persyaratan peserta seleksi nasional jalur tes :

- Siswa tahun terakhir pada pendidikan menengah yang akan lulus pada tahun berjalan.

Baca Juga: Direktorat SMK Dorong Sekolah Gunakan Aplikasi e-Rapor, Begini Cara Instal dan Registrasinya bagi Pengguna Bar

- Lulusan pendidikan menengah paling lama 3 tahun terakhir atau lulusan tahun 2021, 2022, dan 2023.

Nah itu tadi informasi mengenai lulusan paket C bisa mengikuti seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru.***

Editor: Rifki Suharyadi

Sumber: snpmb.bppp.kemdikbud.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler