Untuk Kesejahteraan Tenaga Pengajar, Guru PAUD Minta Peran Dana Desa

- 20 Desember 2020, 19:32 WIB
Foto bersama Wakil Pokja Bunda PAUD Banten Yayah Rukayah bersama guru-guru PAUD di Kabupaten Lebak, Kamis (17/12/2020).
Foto bersama Wakil Pokja Bunda PAUD Banten Yayah Rukayah bersama guru-guru PAUD di Kabupaten Lebak, Kamis (17/12/2020). /Denis Asria/

 

KABAR BANTEN - Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) menginginkan adanya peran serta Pemerintah Desa, untuk mengalokasikan dana desa guna kepentingan PAUD. Salah satunya untuk honor kesejahteraan kepada pengajar.

Hal tersebut terungkap usai melaksanakan monitoring Kelompok Kerja Bunda PAUD Banten, di delapan kabupaten dan kota.

“Setelah monitoring kami menjadi tahu permasalahan guru PAUD di delapan kabupaten dan kota. Salah satunya mereka meminta peran dana desa untuk kepentingan PAUD, untuk memberikan honor kesejahteraan kepada pengajar,” kata Wakil Pokja Bunda PAUD Banten Yayah Rukayah saat ditemui di Kota Serang.

Baca Juga: Siap Dibuka! PAUD, TK, SD, dan SMP di Kota Serang Belajar Tatap Muka Mulai 4 Januari 2021

Ia mengatakan, banyak guru PAUD bersuara terkait anggaran dana desa yang bisa membantu 5 persen untuk PAUD. Tapi pada implementasinya belum semua aparat desa memahami terkait Peraturan Menteri Desa (Permendes) terkait dana tersebut.

“Dari peraturan menteri desa tersebut masih banyak aparat desa yang belum memahami terkait dana desa untuk PAUD,” ujarnya.

Terkait implementasi tersebut ia mengatakan, perlu adanya komunikasi dengan organisasi mitra terutama kepada Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) dan Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia (IGTKI).

Baca Juga: Lembaga PAUD Diminta Berbadan Hukum

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x