WH Minta Bupati dan Wali Kota se-Banten Tunda Sekolah Tatap Muka, Ingatkan Sanksi Pelanggaran Prokes

- 22 Desember 2020, 13:52 WIB
Gubernur Banten Wahidin Halim
Gubernur Banten Wahidin Halim /Tangkap layar instagram @wh_wahidinhalim/

KABAR BANTEN - Gubernur Banten Wahidin Halim menekankan agar pemerintah kabupaten dan kota se-Banten turut memberlakukan kebijakan penundaan sekolah tatap muka pada Januari 2021.

WH mengingatkan adanya sanksi pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) karena tidak ada jaminan sekolah tatap muka tidak menimbulkan kerumunan.

"Jika kabupaten kota tetap melaksanakan dan akhirnya menimbulkan kerumunan bisa terkena saksi pelanggaran protokol kesehatan," kata WH, dalam keterangannya di Rumah Dinas Gubernur, Jl A Yani, Kota Serang, Selasa 22 Desember 2020.

Baca Juga: Gubernur Banten Putuskan Tunda Sekolah Tatap Muka, WH: Keselamatan di Atas Segalanya

WH menyadari adanya keluhan masyarakat tentang belajar daring. Namun, kata dia, kesehatan menjadi hal utama saat pandemi Covid-19.

"Kita sangat sadar, sangat memaklumi keluhan masyarakat, tapi kita mengedepankan kesehatan. Jangan sampai anak terkena, anak sebagai manusia yang harus kita perlakukan sebaik-baiknya," ujarnya.

Baca Juga: Paling Rentan Terpapar Covid-19, Kaum Ibu Harus Lebih Dilindungi

WH menegaskan pembelajaran tetap menggunakan metode daring sampai diberlakukannya kebijakan sekolah tatap muka nanti.

"Selama ini masih berlanjut apa yang selama ini dilakukan, tapi kalau ada kreasi silahkan saja. Kalau ada tatap muka tidak diizinkan," katanya.

Baca Juga: Cegah Klaster Covid-19, Gubernur Banten Serukan Warga tak Pergi Liburan saat Natal dan Tahun Baru

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x