Pemkot Salurkan Rp50 Miliar, 58 Hotel dan Restoran di Kota Tangsel Terima Bantuan Kemenparekraf

- 22 Desember 2020, 17:31 WIB
dana_hibah_
dana_hibah_ /

KABAR BANTEN - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sudah menyalurkan dana hibah Rp50 miliar untuk hotel dan restoran di Kota Tangsel. Total anggaran itu diperuntukan bagi 58 hotel dan restoran.

Kepala BPKAD Kota Tangsel Warman Syanudin mengatakan, di Kota Tangsel terdapat 95 hotel dan restoran yang bakal mendapatkan dana hibah bersumber dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekaf).

Namun baru 58 hotel dan restoran yang sudah lengkap persyaratannya. Untuk itu, pihaknya langsung menyalurkan dana hibah ke hotel dan restoran tersebut.

"Kemarin, kita sudah transfer dana hibah hotel dan restoran sebesar Rp50 miliar. Total itu untuk 58 hotel dan restoran yang sudah lengkap persyaratannya,” tutur Warman, Selasa, 22 Deaember 2020.

Baca Juga : Kasus Kematian Akibat Covid-19 Meningkat, Pemkot Tangsel Larang Kerumunan

Warman menjelaskan, proses pencairan dana hibah bersumber dari Kemenparekaf itu ditranfer ke kas daerah. Kemudian, Pemkot Tangsel menyalurkan ke rekening hotel dan restoran yang memenuhi syarat mendapatkan bantuan dana hibah tersebut.

“Jadi, sebelum disalurkan ke rekening hotel dan restoran. Dana hibah itu ditransfer oleh kemenparekaf ke kas daerah. Makanya, kita harus selektif untuk memeriksa persyaratan dari hotel dan restoran,” katanya.

Baca Juga : Cair, Bantuan Kemenparekraf Segera Disalurkan di Kota Tangsel

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Kota Tangsel, Heru Agus Santoso mengatakan, Kemenparekaf mengalokasikan anggaran dana hibah hotel dan restoran di Kota Tangsel sebesar Rp100,1 miliar. Namun baru Rp50 miliar yang disalurkan karena belum semua hotel dan restoran memenuhi persyaratan untuk mencairkan dana hibah tersebut.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x