Bantuan Anak Sekolah Cair Tahun Ini, Ini Besaran Nilai dan Cara Mendapatkannya

- 11 Januari 2021, 22:30 WIB
Ilustrasi dana bantuan.
Ilustrasi dana bantuan. /

Untuk kategori pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat, nilai bantuannya sebesar Rp2.000.000 per tahun, atau setara dengan Rp500.000 per tahap.

Bantuan PKH kategori anak sekolah ini bisa didapatkan dengan syarat murid harus mempunyai Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Baca Juga : Belasan Sekolah Baru di Banten Akan Dibangun Tahun Ini, Cek Lokasinya

Kemudian, harus terdaftar di lembaga pendidikan baik formal (SD/SMP/SMA atau sederajat) maupun non formal (PKBM/SKB/LKP) di masing-masing daerah. Serta, harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan.

Bagi anak sekolah yang belum mempunyai KIP, jangan khawatir, bantuan PKH kategori anak sekolah masih bisa didapatkan dengan syarat keluarga harus mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk melakukan pendaftaran ke Dinas Pendidikan setempat.

Tidak juga mempunyai KKS, jangan dulu menyerah. Bantuan masih bisa didapatkan dengan cara dibuatkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) ke RT/RW setempat untuk dibawa saat mendaftar ke Dinas Pendidikan setempat.***

Halaman:

Editor: Kasiridho

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x