Sementara Bantuan Operasional Pesantren untuk MDT dengan jumlah 62.153 penerima, dan 112.008 TPQ masing-masing mendapatkan bantuan sebesar Rp 10 juta.
Sedangkan bantuan PJJ atau pembelajaran daring untuk lembaga keagamaan Islam, masing-masing akan mendapatkan Rp 15 juta.
Baca Juga: Sekjen Nizar Ali Tegaskan Kemenag Milik Semua Agama
Menurut Waryono, Kemenag mendapat alokasi Bantuan Operasional Pesantren sebesar Rp 2,5 triliun.
Namun, dari jumlah tersebut baru sekitar Rp 2,22 triliun yang sudah terserap atau tersalurkan.
“Meski prosesnya di akhir tahun, Alhamdulillah terserap hingga Rp 2,22 triliun atau sekitar 85 persen. Itu sudah terdistribusi kepada pesantren, MDT, TPQ yang berhak, termasuk juga bantuan daring,” kata Waryono.
Baca Juga: Bantuan Operasional Pesantren Tahap II Cair, Cek Daftar Penerima Melalui Tautan Ini
Sedangkan untuk 15 persen anggaran yang belum terserap, kata dia, karena pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan Islam yang menerima belum melakukan aktivasi/pencairan di Bank Penyalur hingga melewati tahun anggaran 2020.
“Kami telah bersurat ke BPK dan Itjen Kemenag dan saat ini telah dilakukan proses review,” kata Waryono.
Baca Juga: Terkait Jemaah Haji, Menag Layangkan Surat ke Menkes, Ada Apa?