Ini Bocoran Peluang Honorer Guru Agama Diangkat PPPK, Simak Penjelasan Kemenag

- 9 Maret 2021, 15:12 WIB
Ilustrasi seleksi guru PPPK.
Ilustrasi seleksi guru PPPK. /Instagram/@bkngoidofficial

Nizar menjelaskan Tim semua masih mengupayakan agar mereka bisa masuk dalam usulan PPPK Kemendikbud.

Meneurut di,a nantinya, Kemenag akan bertugas membuat soal ujian untuk seleksi calon PPPK-nya. Ini masih kita upayakan bersama," ucapnya. 

Nizar menjelaskan dalam pembahasan lintas K/L, setidaknya honorer guru agama terbagi tiga. Yakni  guru yang diangkat Kemenag, kemudian  guru yang diangkat Kemendikbud dan guru yang diangkat Pemda.

Baca Juga: Terdampak Pandemi Covid-19, Guru Honorer di Kabupaten Serang Berjualan Ikan Hias

"Saat ini masih dilakukan verifikasi dan validasi (verval) data, berapa total guru agama dengan status honorer di sekolah, baik guru agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu. Verval data ini akan dilakukan Kemenag melalui Ditjen Pendidikan Islam dan Ditjen Bimas-bimas agama. Verval juga dilakukan Kemendikbud di setiap sekolah binaannya," kata  Nizar.

Diketahui, formasi PPPK Kemendikbud tahun ini mencapai 1 juta. Sampai 5 Maret 2021, kebutuhan formasi yang diajukan Pemda ke KemenPAN-RB baru 568.238. Sehingga, masih ada selisih 431.762 formasi yang belum terisi.

"Semoga honorer guru agama nantinya bisa mengisi formasi tersebut," harap mantan Dirjen PHU Kemenag ini.

Baca Juga: Kuota Satu Juta Guru PPPK Terancam tak Terisi, Mendikbud : Banyak Pemda Belum Mengajukan Formasi

Sebelumnya Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin meminta kepada pemerintah untuk mempertimbangkan kuota formasi guru pendidikan agama masuk dalam proses rekrutmen 1,3 juta ASN dan PPPK tersebut.

"Tentu kita sangat prihatin mendengar jeritan para guru pendidikan agama honorer diseluruh tanah air yang merasa kecewa atas ketiadaan unsur guru pendidikan agama dalam rekrutmen ASN dan PPPK 2021 ini," ujar Sultan B Najamudin, seperti dikutip dari akun Intagram @dpdri, Ahad (7/3/2021).

Halaman:

Editor: Maksuni Husen

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x