Ini Bocoran Peluang Honorer Guru Agama Diangkat PPPK, Simak Penjelasan Kemenag

- 9 Maret 2021, 15:12 WIB
Ilustrasi seleksi guru PPPK.
Ilustrasi seleksi guru PPPK. /Instagram/@bkngoidofficial

KABAR BANTEN – Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) melakukan rekrutmen untuk formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru agama.

Namun untuk honorer guru agama kuota formasi PPPK masih minim padahal jumlahnya sekitar 120.000 orang.

Kementerian Agama (Kemenag) mengakui  guru agama  yang berstatus honorer masih sangat terbatas. Tahun 2021, formasi yang tersedia hanya sekitar 9.000. Itu pun dialokasikan untuk sisa honorer K2.

Kemenag mencatat, tidak kurang ada 120.000 guru agama yang berstatus honorer.

Baca Juga: Tak Ada Kuota CASN dan PPPK, Guru Pendidikan Agama Honorer Ancam Demo, DPD RI Bereaksi

Terhadap tuntutan Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII), Sekjen Kemenag Nizar mengatakan, formasi PPPK bagi guru agama telah dibahas bersama oleh tim dari enam Kementerian dan Lembaga Negara (K/L).

Menurut Nizar, selain Kemenag dan Kemendikbud, ikut dalam pembahasan ini perwakilan dari Kemendagri, KemenPAN-RB, Kemenkeu, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Jumat, 5 Maret 2021, sudah rapat enam kementerian dan lembaga membahas status mereka, termasuk Kementerian Agama,"  jelas Nizar, Selasa 9 Maret 2021 sebagaimana dilansir KabarBanten.com dari laman resmi Kemenag.

Baca Juga: Kepala Dindikbud Kota Serang: Guru Tidak Boleh Menolak Divaksin Covid-19

Nizar menjelaskan Tim semua masih mengupayakan agar mereka bisa masuk dalam usulan PPPK Kemendikbud.

Meneurut di,a nantinya, Kemenag akan bertugas membuat soal ujian untuk seleksi calon PPPK-nya. Ini masih kita upayakan bersama," ucapnya. 

Nizar menjelaskan dalam pembahasan lintas K/L, setidaknya honorer guru agama terbagi tiga. Yakni  guru yang diangkat Kemenag, kemudian  guru yang diangkat Kemendikbud dan guru yang diangkat Pemda.

Baca Juga: Terdampak Pandemi Covid-19, Guru Honorer di Kabupaten Serang Berjualan Ikan Hias

"Saat ini masih dilakukan verifikasi dan validasi (verval) data, berapa total guru agama dengan status honorer di sekolah, baik guru agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu. Verval data ini akan dilakukan Kemenag melalui Ditjen Pendidikan Islam dan Ditjen Bimas-bimas agama. Verval juga dilakukan Kemendikbud di setiap sekolah binaannya," kata  Nizar.

Diketahui, formasi PPPK Kemendikbud tahun ini mencapai 1 juta. Sampai 5 Maret 2021, kebutuhan formasi yang diajukan Pemda ke KemenPAN-RB baru 568.238. Sehingga, masih ada selisih 431.762 formasi yang belum terisi.

"Semoga honorer guru agama nantinya bisa mengisi formasi tersebut," harap mantan Dirjen PHU Kemenag ini.

Baca Juga: Kuota Satu Juta Guru PPPK Terancam tak Terisi, Mendikbud : Banyak Pemda Belum Mengajukan Formasi

Sebelumnya Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin meminta kepada pemerintah untuk mempertimbangkan kuota formasi guru pendidikan agama masuk dalam proses rekrutmen 1,3 juta ASN dan PPPK tersebut.

"Tentu kita sangat prihatin mendengar jeritan para guru pendidikan agama honorer diseluruh tanah air yang merasa kecewa atas ketiadaan unsur guru pendidikan agama dalam rekrutmen ASN dan PPPK 2021 ini," ujar Sultan B Najamudin, seperti dikutip dari akun Intagram @dpdri, Ahad (7/3/2021).

Sultan menyampaikan bahwa sudah semestinya pemerintah mempertimbangkan kuota guru pendidikan agama. Sebab, menurut dia, hal ini berkaitan langsung dengan kehidupan kurang lebih 70-80% dari total 235 ribu anggota AGPAI yang tersebar hingga keseluruh pelosok Nusantara.***

Editor: Maksuni Husen

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x