Mahasiswa PTKIN Dapat Diskon Uang Kuliah , Ini Rincian Besaran, Kriteria dan Realisasinya

- 23 Agustus 2021, 19:53 WIB
Ilustrasi kuliah
Ilustrasi kuliah /Pixabay.com/Felix Ioncool

"Ini bagian dari afirmasi kami kepada mahasiswa dan orang tuanya yang tentu mengalami dampak dari pandemi Covid-19 selama ini. Program afirmasi ini akan terus dievaluasi untuk memastikan para mahasiswa tetap bisa kuliah di tengah keterbatasan akibat pandemi," ujar Gus Yaqut menandaskan.

Selain UKT, ucapenag, Kementerian Agama juga memberikan afirmasi berupa bantuan paket data internet bagi mahasiswa PTKIN sebagai pendukung kuliah jarak jauh.

Baca Juga: Heboh! Jackie Chan dan Joe Taslim Jadi Bintang Iklan Shopee 9.9 Terbaru!

Sementara itu, Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani menjelaskan, keringanan UKT semester genap diberikan kepada 20.499 mahasiswa dalam bentuk penurunan UKT 1 tingkat dengan realisasi anggaran mencapai Rp15,4 miliar.

Selain itu, kata dia, keringanan UKT semester genap juga diberikan kepada 153.889 mahasiswa dalam bentuk pengurangan 10% hingga 100% dengan realisasi anggaran sebesar Rp82,3 miliar. 

“Sehingga, keringanan UKT pada Februari 2021 diberikan kepada 187.488 mahasiswa sebesar Rp97,7 miliar. Dari 187.488 penerima keringanan UKT tersebut, ada 1.069 mahasiswa yang mendapat pengurangan hingga 100%," kata Dhani merinci.

Baca Juga: 6 Tips Bagi Mahasiswa Baru Sebelum Memulai Kuliah di Masa Pandemi

Ia menjelaskan untuk semester ganjil, keringanan UKT diberikan pada Agustus 2021. Dhani mengatakan PTKIN memberikan penurunan UKT 1 tingkat kepada 9.990 mahasiswa dengan total realisasi anggaran sebesar Rp6,7 miliar.

Adapun untuk pengurangan UKT 10% sampai 100%, kata dia, diberikan kepada 130.554 mahasiswa dengan total realisasi anggaran sebesar Rp64,7 miliar.

Baca Juga: UMT Beri Potongan Uang Kuliah 

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah