3.004 Guru Dinyatakan Lulus Program Guru Penggerak Angkatan ke-II

- 20 Januari 2022, 15:48 WIB
Ilustrasi guru penggerak.
Ilustrasi guru penggerak. /Tangkapan layar instagram @kemdikbud.ri

Ia menuturkan, sudah tidak ada lagi ceritanya guru didikte kurikulum, ini merupakan bagian dari upaya Kemendikbudristek memulihkan pembelajaran, dan tentunya memerdekakan guru dari hal-hal yang membatasi kreativitas dalam mengajar.

"Guru menjadi pelopor merdeka belajar dan  merdeka mengajar di sekolah masing-masing," tuturnya.

Baca Juga: Pendaftaran Seleksi Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 3 Dibuka, Catat! Ini Jadwal dan Tahapannya

Sementara itu, Direktur Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah dan Tenaga Kependidikan Praptono mengatakan, Kemendikbudristek telah menerbitkan Permendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah di mana itu merupakan wujud komitmen kementerian untuk menempatkan Guru Penggerak sebagai pemimpin pembelajaran.

"Kami meminta kepada kepala daerah untuk memberikan kesempatan kepada guru-guru hebat ini agar bisa menjadi kepala sekolah yang akan siap untuk menciptakan ekosistem belajar yang aman, nyaman, menyenangkan, dan inklusif," ujarnya.

Ia mengatakan, kepada guru penggerak pembelajarannya agar dapat terus berpihak kepada murid dan teruslah bersemangat untuk belajar dan berbagi, menguatkan budaya refleksi dan kolaborasi guna mewujudkan Profil Pelajar Pancasila.

"Kami berharap kepada guru penggerak untuk bersinergi menggerakan ekosistem pendidikan Indonesia di wilayah masing-masing," ucapnya.***

Halaman:

Editor: Kasiridho

Sumber: Instagram @kemdikbud.ri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x