"Kami meminta semua Kepala Cabang Dinas (KCD) Dindikbud Provinsi Banten untuk melakukan komunikasi dan koordinasi dengan semua sekolah. Apabila ditemukan kasus, maka sekolah harus langsung ditutup untuk sementara," ujarnya.
Tabrani mengatakan, sekolah yang bersangkutan tidak melakukan pembelajaran tatap muka melainkan melaksanakan kegiatan belajar mengajar dengan full daring selama delapan hari kedepan.
Kemudian, akan dilakukan evaluasi jika sudah dinayatakan membaik, sekolah dapat melanjutkan pembelajaran tatap muka terbatas.
"Jika belum sekolah diminta untuk memperpanjang hari lagi sehingga totalnya menjadi 14 hari," ujarnya.***