Dindikbud Banten Dorong Pendidik Ikut Program Guru Penggerak

- 27 Januari 2022, 15:56 WIB
Ilustrasi guru penggerak.
Ilustrasi guru penggerak. /https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/

KABAR BANTEN - Dinas Pendidikan Kebudayaan atau Dindikbud Banten mendorong pendidik di jenjang SMA/SMK dan Sekolah Khusus (SKh) untuk mengikuti program Guru Penggerak.

Kepala Seksi (Kasi) TPK SMA, PK dan LK Dindikbud Banten, Teguh Renggayana mengatakan, di Banten sendiri sudah masuk angkatan ke-II program Guru Penggerak, karena tidak semua kabupaten dan kota mendapatkan sasaran.

"Pada angkatan ke-II dalam program Guru Penggerak, sudah ada lulusan yakni dari Kabupaten Lebak 13 guru, kemudian Kabupaten Pandeglang 13 dan jumlah totalnya sebanyak 26 guru," kata Teguh dalam kegiatan seminar Guru Penggerak Banten, melalui virtual, Kamis 27 Januari 2022.

Ia mengatakan, di Provinsi Banten sudah ada lulusan dari guru penggerak dimana guru-guru tersebut sudah memiliki sertifikat, ada 26 orang lulusan dari guru penggerak diharapkan bisa menjadi agen perubahan dalam menyampaikan materi pembelajaran.

"Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) sering menggaungkan bahwa peserta didiklah yang menjadi pusat pembelajaran dan guru harus memberikan fasilitas," ujarnya.

Baca Juga: Program Guru Penggerak Sudah Dibuka, Segera Daftar! Berikut Jadwal Pendaftaran, Persyaratan dan Kriterianya

Ia menuturkan, guru harus bisa menjadi pembeda dari penyampaian materi pembelajaran, kemudian memiliki pemikiran yang terbuka serta berkolaborasi bersama guru lain membagikan pengalaman dalam menyampaikan pembelajaran.

"Ini harus kita fasilitasi dengan cara atau strategi bapak ibu guru miliki setelah mengikuti pendidikan latihan (Diklat) guru penggerak, kemudian bisa dibagikan kepada calon guru penggerak di Provinsi Banten," tuturnya.

Selain itu, Teguh menjelaskan, dalam Permendikbud Nomor 40 Tahun 2021 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah, salah satu pointnya guru penggerak itu salah satu masukan dalam Permendikbud tersebut terkait akan ditugaskan sebagai kepala sekolah baik itu Pelaksana Tugas (Plt) atau definitif.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x