LPDP Buka Beasiswa Prasejahtera, Berikut Persyaratan dan Alur Pendaftarannya

- 9 Maret 2022, 18:05 WIB
Ilustrasi beasiswa LPDP 2022 terkait persyaratan dan alur pendaftaran bagi calon penerima beasiswa prasejahtera.
Ilustrasi beasiswa LPDP 2022 terkait persyaratan dan alur pendaftaran bagi calon penerima beasiswa prasejahtera. /Tangkapan layar laman lpdp.kemenkue.go.id

KABAR BANTEN - Lembaga Pengelolaan Dana Pendidikan atau LPDP memberikan kesempatan kepada masyarakat yang tidak mampu atau prasejahtera untuk mendapatkan beasiswa melanjutkan ke program magister.

Beasiswa Prasejahtera LPDP tersebut merupakan program beasiswa yang diperuntukkan bagi kelompok masyarakat dari keluarga prasejahtera, untuk melanjutkan studi pendidikan magister baik perguruan tinggi dalam negeri ataupun luar negrri.

Dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari laman lpdp.kemenkeu.go.id, Rabu 9 Maret 2022, berikut persyaratan untuk mendapatkan beasiswa prasejahtera LPDP:

1. Pendaftar merupakan anggota keluarga penerima Program Keluarga Harapan atau PKH,  penerima Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT, Bantuan Sosial Tunai atau BST, atau Penerima Bantuan Iuran (PBI.

Dengan dibuktikan Kartu Tanda Penduduk atau KTP, Kartu Keluarga atau KK, dan dokumen pendukung bukti sebagai penerima PKH, BPNT, BST, atau PBI yang dibuktikan dengan tangkapan layar dan menunjukan pendaftar atau keluarga inti sebagai penerima Bansos melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

2. Nama pendaftar tercantum pada kartu keluarga penerima PKH, BPNT, BST, atau PBI.

3. Diutamakan bagi pendaftar yang merupakan anggota pertama di keluarganya yang mendapatkan gelar Strata Satu atau S1 atau pertama di keluarganya yang mengejar gelar Magister, dibuktikan dengan Kartu Keluarga dan surat pernyataan bermeterai 10.000 dari pendaftar.

Baca Juga: Pendaftaran Beasiswa LPDP 2022 Manual, Berikut Cara Mendaftar dan Alur Regitrasi Akun

4. Bersedia menandatangani atau menyetujui surat pernyataan pada aplikasi pendaftaran saat akan melakukan submit.

5. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar per 31 Desember di tahun pendaftaran paling tinggi 42 tahun.

6. Pendaftar tidak berstatus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS, Pegawai Negeri Sipil atau PNS, anggota Tentara Nasional Indonesia atau TNI, atau anggota Kepolisian Republik Indonesia atau Polri.

7. Melampirkan Surat Rekomendasi dari tokoh masyarakat atau akademisi.

8. Memiliki dan mengunggah dokumen Indeks Prestasi Kumulatif atau IPK jenjang Sarjana sekurang-kurangnya 3,0 pada skala 4 atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau salinan yang telah dilegalisi.

Baca Juga: Beasiswa LPDP 2022 untuk Penyandang Disabilitas, Berikut Persyaratan dan Pendaftarannya

Berikut alur pendaftaran beasiswa prasejahtera:

1. Pendaftar dapat melakukan pendaftaran melalui daring di laman beasiswalpdp.kemenkeu.go.id.

2. Pendaftar dapat melengkapi dan mengunggah semua dokumen yang
dipersyaratkan pada aplikasi pendaftaran.

3. Pastikan melakukan submit aplikasi pendaftaran untuk mendapatkan kode registrasi atau pendaftaran.

Buat kamu yang memiliki persyaratan atau sebagai penerima PKH dan sudah menyelesaikan S1, kamu bisa mengikuti program LPDP beasiswa prasejahtera ini.

Kamu bisa memilih perguruan tinggi tidak hanya di dalam negeri, kamu juga bisa mendaftar di perguruan tinggi luar negeri.***

Editor: Kasiridho

Sumber: lpdp.kemenkeu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah