Beasiswa LPDP 2022 untuk Penyandang Disabilitas, Berikut Persyaratan dan Pendaftarannya

- 7 Maret 2022, 16:18 WIB
Ilustrasi beasiswa LPDP Kemenkeu 2022 untuk penyandang disabilitas.
Ilustrasi beasiswa LPDP Kemenkeu 2022 untuk penyandang disabilitas. /pixabay

KABAR BANTEN - Lembaga Pengelolaan Dana Pendidikan atau LPDP memberikan beasiswa kepada penyandang disabilitas untuk melanjutkan pendidikan lebih tinggi.

Bagi penyandang disabilitas yang mempunyai mimpi untuk meraih cita-cita mengenyam pendidikan lebih tinggi bisa mengikuti program beasiswa LPDP ini.

Beasiswa LPDP tersebut diberikan kepada penyandang disabilitas yakni disabilitas fisik, disabilitas intelektual, disabilitas mental, disabilitas sensorik dan disabilitas ganda atau multi.

Untuk mengikuti program beasiswa LPDP tersebut, ada sejumlah persyaratan pendaftaran yang harus diperhatikan.

Dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari laman lpdp.kemenkeu.go.id, Senin 7 Maret 2022, beasiswa penyandang disabilitas disediakan untuk jenjang pendidikan sebagai berikut:

1. Magister satu gelar dengan durasi pendanaan studi paling lama 24
bulan.

Doktor satu gelar dengan durasi pendanaan studi paling lama 48 bulan.

2. Durasi pendanaan studi program magister psikologi profesi dapat melebihi 24 bulan disesuaikan dengan masa studi yang ditetapkan dalam kurikulum program studi.

3. Durasi pendanaan studi sebagaimana dimaksud tidak termasuk matrikulasi bahasa.

Halaman:

Editor: Kasiridho

Sumber: lpdp.kemenkeu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x