- Akta kelahiran.
- Kartu keluarga.
- Bukti bayar listrik.
Bukti pembayaran listrik bagi pelanggan pascabayar atau bukti pembelian token listrik bagi pelanggan prabayar.
Bagi pelanggan listrik 450VA yang digratiskan dan tidak memiliki bukti pembayaran bisa membuatnya di halaman https://stimulus.pln.co.id/
- SPPT Pajak
SPPT Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tiga tahun terakhir atau pilih salah satu
- Surat Pernyataan tentang Luas Tanah dan Bangunan Rumah yang ditempati bagi yang tidak punya SPPT atau download, cetak, isi, scan.
- Bukti pembayaran sewa rumah bagi yang mengontrak atau sewa ditambah Surat Pernyataan tentang Luas Tanah dan Bangunan Rumah yang ditempati.
- Surat Keterangan Kesehatan dari Rumah Sakit Pemerintah atau Scan dan Upload.