PIP Kemendikbud Mulai Dicairkan, Ini 3 Cara Mengeceknya

- 27 April 2022, 07:30 WIB
Ilustrasi siswa jenjang SD, SMP, dan SMA menunjukan kartu KIP.
Ilustrasi siswa jenjang SD, SMP, dan SMA menunjukan kartu KIP. /Tangkapan layar pip.kemdikbud.go.id/

KABAR BANTEN - Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Kementerian Pendidikan Kebudayaan (Kemendikbud) mulai dicairkan pada April 2022.

PIP Kemendikbud merupakan bantuan berupa uang tunai yang dibiayai oleh pemerintah untuk membantu siswa kurang mampu, agar tetap melanjutkan pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Bantuan PIP Kemendikbud yang dicairkan tersebut sebesar Rp2,2 juta dari jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK.

Baca Juga: Kemendikbud Ristek Ajak Satuan Pendidikan Implementasi SPAB

Bantuan ini untuk memenuhi kebutuhan siswa seperti membeli perlengkapan sekolah, biaya transportasi ataupun biaya uji kompetensi.

Dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari laman pip.kemdikbud.go.id, berikut 3 cara mudah mengecek penerima PIP Kemendikbud;

1. Siswa bisa mengeceknya melalui laman htpps://pip.kemdikbud.go.id.

Pada form "Cari Penerima PIP" masukan NISN, tanggal lahir dan nama ibu kandung kemudian klik tombol cari.

Setelah tampil hasil pencarian, cek pada tahun yang tertera apakah pada tahun ini mendapat bantuan PIP.

2. PIP selain bisa dicek melalui laman, siswa juga bisa mendapat SMS dari Kemdikbud,  siswa bisa pastikan nama yang tertera dalam SMS adalah benar.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi

Sumber: pip.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x