PIP Kemendikbud Mulai Dicairkan, Ini 3 Cara Mengeceknya

- 27 April 2022, 07:30 WIB
Ilustrasi siswa jenjang SD, SMP, dan SMA menunjukan kartu KIP.
Ilustrasi siswa jenjang SD, SMP, dan SMA menunjukan kartu KIP. /Tangkapan layar pip.kemdikbud.go.id/

Pastikan NISN yang ada di SMS adalah NISN siswa yang bersangkutan, dan pastikan data tersebut benar milik siswa dengan melihat dokumen yang sesuai.

3. Konfirmasi ke sekolah
Setelah dipastikan siswa pada tahun ini mendapat bantuan PIP Kemendikbud, segera konfirmasi ke pihak sekolah.

Pihak sekolah akan melakukan pengecekan dengan cara login ke laman PIP Kemendikbud untuk melihat data siswa yang masuk ke dalam  nominasi penerima PIP tahun ini.

Bantuan PIP Kemendikbud yang disalurkan kepada siswa jenjang SD, SMP dan SMA/SMK berbeda-beda besarannya, seperti jenjang SD akan mendapatkan Rp250.000.

Kemudian jenjang SMP mendapatkan Rp375.000, dan jenjang SMA/SMK mendapat Rp500.000.

Orang tua bisa mengurus pencirannya melalui bank yang sudah bekerja sama dengan PIP Kemendikbud.

Bagi siswa yang belum terdaftar penerima PIP Kemendikbud dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera orang tua ke lembaga pendidikan terdekat.

Baca Juga: Kemendikbudristek Sediakan Kuota 3.000 untuk Beasiswa Pendidikan Indonesia

Jika siswa tersebut tidak memiliki Kartu Keluarga Sejahteran orang tua dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu dari RT atau Rw dan Kelurahan atau Desa terlebih dahulu agar dapat melengkapi syarat pendaftaran.

Nah itu tadi cara mengecek penerima PIP Kemendikbud, bisa melalui laman, SMS yang dikirim langsung oleh Kemendikbud ataupun bisa konfirmasi ke sekolah.***

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi

Sumber: pip.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah