2. Jati diri, mencakup pengenalan jati diri anak Indonesia yang sehat secara emosi dan sosial dan berlandaskan Pancasila, serta memiliki kemandirian fisik yakni :
Anak mengenali, mengekspresikan, dan mengelola emosi diri serta membangun hubungan sosial secara sehat.
Anak mengenal dan memiliki perilaku positif terhadap diri dan lingkungan serta rasa bangga sebagai anak Indonesia yang berlandaskan Pancasila.
Anak menyesuaikan diri dengan lingkungan, aturan, dan norma yang berlaku.
Anak menggunakan fungsi gerak seperti motorik kasar, halus, dan taktil untuk mengeksplorasi dan memanipulasi berbagai objek dan lingkungan sekitar sebagai bentuk pengembangan diri.
3. Dasar-dasar Literasi, Matematika, Sains, Teknologi, Rekayasa, dan Seni yang mencakup kemampuan memahami berbagai informasi dan berkomunikasi serta berpartisipasi dalam kegiatan pramembaca.
Setiap elemen stimulasi harus digunakan sebagai dasar untuk mengeksplorasi aspek perkembangan anak secara keseluruhan, bukan secara terpisah.
Anak mengenali dan memahami berbagai informasi, mengomunikasikan perasaan dan pikiran secara lisan, tulisan, atau menggunakan berbagai media serta membangun percakapan.
Anak menunjukkan minat, kegemaran, dan berpartisipasi dalam kegiatan pramembaca dan pramenulis.