Setelah peserta didik dinyatakan lolos pendaftaran, maka dana PIP dapat diambil secara perorangan maupun kolektif.
Pengambilan dana secara kolektif dilakukan untuk peserta didik yang tinggal pada daerah yang sulit untuk mengakses bank.
Baca Juga: Pemimpin, Gagah, Cerdas dan Bijaksana Makna dari 15 Nama Bayi Laki-laki Islami yang Keren
Penerima PIP setiap jenjang berbeda seperti untuk jenjang SD/MI mendapatkan Rp450.000/tahun. Peserta didik jenjang SMP/MTs/ mendapatkan Rp750.000/tahun. Peserta didik SMA/SMK/MA/ mendapatkan Rp1.000.000/tahun.
PIP dapat digunakan untuk membantu biaya personal pendidikan peserta didik, seperti perlengkapan sekolah, uang saku, biaya transportasi, praktik tambahan ataupun biaya uji kompetensi.
Nah itu tadi syarat mendapatkan PIP bagi peserta didik yang kurang mampu belum memiliki.***