Ini Cara Dapatkan PIP, Berikut Besaran Biaya yang Diterima Jenjang SD, SMP dan SMA

- 23 Agustus 2022, 08:25 WIB
Ilustrasi jenjang SD, SMP, SMA, mahasiswa memegang KIP
Ilustrasi jenjang SD, SMP, SMA, mahasiswa memegang KIP /Tangkapan layar/pip.kemdikbud.go.id

KABAR BANTEN - Program Indonesia Pintar atau PIP memberikan kesempatan untuk peserta didik kurang mampu untuk tetap bisa melanjutkan pendidikan. 

PIP merupakan bantuan uang tunai untuk membantu memenuhi kebutuhan peserta didik untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar atau KIP oleh Kemendikbudristek.

Berikut cara mendapatkan PIP untuk peserta didik keluarga tidak mampu seperti dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari laman pip.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Mitos Biawak Masuk Rumah Siang Atau Malam, Pertanda Baik atau Buruk, Berikut Penjelasannya

Peserta didik dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS milik orang tua ke lembaga pendidikan terdekat.

Jika peserta didik tersebut tidak memiliki KKS, orang tua dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT atau RW dan Kelurahan atau Desa terlebih dahulu agar dapat melengkapi syarat pendaftaran.

Pihak sekolah mendata peserta didik dan mengirimkan data ke Dinas Pendidikan terdekat. 

Baca Juga: 85 Nama Bayi Laki-laki Islami Terbaik A hingga Z Bahasa Arab 3 Rangkai Kata Bermakna Baik

Jika sekolah berada di bawah Kemdikbudristek maka data peserta harus diinputkan pada aplikasi Dapodik.

Halaman:

Editor: Sigit Angki Nugraha

Sumber: pip.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x