KABAR BANTEN - Kemendikbudristek terus berupaya melakukan percepatan Implementasi Kurikulum Merdeka melalui kerja sama semua pihak salah satunya Dinas Pendidikan.
Dinas Pendidikan memiliki peran dalam mengimplementasikan kurikulum merdeka.
Berikut peran Dinas Pendidikan dalam implementasi kurikulum merdeka, seperti dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari laman paudpedia.kemdikbud.go.id.
1. Membentuk tim atau Pokja untuk memberikan pendampingan implementasi kurikulum merdeka secara mandiri di daerah, berdasarkan Surat Keputusan (SK) kepala Dinas Pendidikan .
2. Melakukan penyesuaian modifikasi atau menambahkan strategi lokal yang sesuai kebutuhan daerah dengan pendampingan dari BBPMP /Balai Penjamin Mutu Pendidikan.
3. Mengalokasikan dukungan anggaran dan kebijakan terkait implementasi kurikulum merdeka, seperti percetakan panduan, perangkat Anjar mengunduh materi pelatihan dari PMM, mengalokasikan dukungan untuk aktivitas belajar dalam komunitas belajar.
4. Mendorong dan memantau aktivitas komunitas belajar sebagai wadah belajar dan berbagi praktik baik guru dan kepala satuan pendidikan melalui "Dashboard komunitas".
5. Mendorong dan memantau guru dan kepala satuan pendidikan belajar mandiri melalui "Dashboard PMM" dan mengikuti seri webinar.