RUU Sisdikans Berikan Pengakuan Bagi Guru PAUD, Pendidikan Kesetaraan dan Pondok Pesantren Lebih Inklusi

- 16 September 2022, 09:10 WIB
Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim saat memberikan penjelasan tentang RUU Sisdiknas / Tangkapan Layar / Youtube Kemendikbud RI
Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim saat memberikan penjelasan tentang RUU Sisdiknas / Tangkapan Layar / Youtube Kemendikbud RI /

KABAR BANTEN - Menteri Pendidikan  Kebudayaan Riset  dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mengatakan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) memberikan pengakuan kepada para pendidik di Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Kesetaraan, dan Pondok Pesantren yang selama ini tidak diakui sebagai guru.

Sudah saatnya untuk mengakui pendidik di PAUD, pendidikan kesetaraan dan pondok pesantren sebagai guru.

Apalagi diketahui, betapa besarnya peran PAUD dalam pengembangan karakter anak didik di masa depan.

"Jangankan tunjangan, pengakuan guru selama ini tidak ada dalam Undang-Undang Sisdiknas maupun pada Undang-undang Guru dan Dosen yang saat ini berlaku," kata Nadiem dalam video berjudul Kupas Tuntas Isu Kesejahteraan Guru dalam RUU Sisdiknas dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari  kanal YouTube Kemendikbud RI.  

Baca Juga: 66 Kumpulan Nama Bayi Perempuan Islami Cantik 2 Rangkai Kata Bermakna Baik 

Nadiem menjelaskan, dengan diakui statusnya sebagai guru, pendidik baik di lembaga PAUD, pendidikan kesetaraan dan pondok pesantren berhak mendapatkan tunjangan untuk meningkatkan kesejahteraan seperti guru lainnya.

"Mereka juga patut mendapatkan hak dan kesejahteraan yang sama dengan guru-guru lainnya," ujarnya.

Menurut dia, RUU Sisdiknas yang diusulkan Pemerintah juga akan membuat tata kelola yang lebih inklusif dengan menyatakan bahwa PAUD merupakan salah satu jenjang pendidikan.

"Jadi, RUU Sisdiknas  dirancang dengan aspirasi inklusi yang sangat besar," ucapnya.

Halaman:

Editor: Sigit Angki Nugraha

Sumber: YouTube Kemendikbud RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x