"Kalau mengisi dengan jujur sesuai fakta kita bisa memiliki data yang valid untuk melakukan reformasi dan melakukan perencanaan berbasis data," tuturnya.
Ia mengatakan, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi membuka kembali pelaksanaan Survei Lingkungan Belajar bagi pendidik dan tenaga kependidikan seluruh jenjang pada 19 sampai 28 September 2022 mendatang.
Baca Juga: Putri Cantik, Mulia dan Mengagumkan, Makna dari Nama Bayi Perempuan 3 Kata, Keren Modern
"Perpanjangan jadwal survei lingkungan belajar dikarenakan tingkat partisipasi pengisian yang telah dilaksanakan sebelumnya belum optimal," katanya.
Komalasari mengatakan, satuan pendidikan yang mengikuti Survei Lingkungan Belajar dapat mengunjungi laman laman dashboardslb.kemdikbud.go.id dan memastikan Kepala Satuan Pendidikan dan Pendidik telah mengisi Survei
Lingkungan Belajar.
"Satuan pendidikan yang belum mengisi atau belum lengkap agar segera melakukan pengisian Survei Lingkungan Belajar," ujarnya.***