Mendikbudristek Tegaskan Ini Terkait Satuan Pendidikan

- 8 Oktober 2022, 08:28 WIB
Mendikbud ristek Nadiem Anwar Makarim / Tangkapan Layar/ kemdikbud.go.id
Mendikbud ristek Nadiem Anwar Makarim / Tangkapan Layar/ kemdikbud.go.id /

KABAR BANTEN - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim menegaskan kepada satuan pendidikan harus merdeka dari diskriminasi.

Sebagaimana diamanatkan dalam Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional atau UU Sisdiknas, pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif.

Serta menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.

Baca Juga: 43 Nama Bayi Laki-laki Islami Pilihan Awalan Muhammad Bahasa Arab Miliki Arti yang Baik 

“Satuan pendidikan harus merdeka dari diskriminasi. Sekolah sudah seharusnya menjadi ruang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi semua peserta didik," kata Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari laman kemdikbud.go.id.

Nadiem mendorong pemerintah daerah untuk memastikan satuan pendidikan dalam proses pembelajaran tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.

"Pemerintah daerah memastikan tidak ada diskriminasi di satuan pendidikan dalam proses pembelajaran," ujarnya.

Baca Juga: 3 Cara Ajaib Merawat Kesehatan Mata Agar Normal di Usia 40 Tahun Ke Atas  

Menurut Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, satuan pendidikan harus memberikan rasa aman, nyaman, serta merdeka dari segala bentuk diskriminasi dan kekerasan, ini menjadi salah satu prioritas Kemendikbudristek dalam implementasi kebijakan Merdeka Belajar.

Halaman:

Editor: Sigit Angki Nugraha

Sumber: kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x