Kemenkes Menambah Kuota Beasiswa Kedokteran dan Fellowship Tahun 2023, Berikut Syarat Pendaftarannya

- 12 Desember 2022, 19:33 WIB
Ilustrasi terkait Kemenkes menambah kuota beasiswa Kedokteran dan Fellowship 2023.
Ilustrasi terkait Kemenkes menambah kuota beasiswa Kedokteran dan Fellowship 2023. /tangkap layar instagram @kemenkes_ri

4. Membuat surat kuasa penyerahan STR.

5. Telah menjadi peserta aktif BPJS kesehatan.

6. Memilih program studi pada fakultas kedokteran yaitu:

- Bandikdok PPDS - Subspesialis.
Universitas yang memiliki kerjasama dengan kementerian kesehatan yaitu:

FK USK, FK USU, FK UNAND, FK UNSRI, FK UNRI FK UI, FK UNPAD, FK UGM, FK UNS, FK UNDIP, FK UNAIR, FK UNBRAW, FK UNUD, FK ULM, FK UNHAS, dan FK UNSRAT.

- Bandikdok DKP
Fakultas kedokteran yang telah memiliki kerjasama dengan kementerian kesehatan yaitu yaitu FK UI, FK UNPAD, dan FK UGM.

Baca Juga: Beasiswa Dokter Spesialis Telah Dibuka, Catat Jadwal Pendaftarannya

Adapun untuk tambahan kuota beasiswa Kemenkes adalah sebanyak 82 program studi (prodi) yang ditambahkan terdiri dari 51 prodi untuk dokter spesialis dan subspesialis, serta 29 Fellowship dan 2 dokter spesialis kedokteran layanan primer.

7. Peserta Fellowship memenuhi persyaratan program studi yang diselenggarakan oleh rumah sakit penyelenggara.

8. Pada saat pendaftaran atau masa pendidikan, semua calon peserta Program Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis - Subspesialis tidak sedang proses pindah penugasan atau mutasi.

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: [email protected]


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah